Dobrak Sekat Birokrasi, Rumah Gubernur Jateng Disulap Jadi Sentral Urus KTP Lintas Domisili

Dobrak Sekat Birokrasi, Rumah Gubernur Jateng Disulap Jadi Sentral Urus KTP Lintas Domisili

Aktivitas layanan administrasi kependudukan bersistem jemput bola yang memfasilitasi warga lintas domisili di Rumah Rakyat atau Rumah Gubernur, Semarang, Rabu (8/7/2026).-IST-MAGELANG EKSPRES

SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Tembok pembatas birokrasi antara simbol kekuasaan dan pelayanan publik di Jawa Tengah perlahan mulai diruntuhkan. Betapa tidak, karena mulai sekarang, rumah kepala daerah atau Rumah Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan, Semarang disulap jadi ruang sentral pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) tanpa sekat domisili, Rabu (8/7/2026).

Terobosan layanan jemput bola tersebut sengaja dirancang guna memangkas alur birokrasi yang selama ini kerap membebani mobilitas warga.

Lewat program ini, masyarakat dapat mengurus pelbagai dokumen identitas krusial secara lebih ringkas dan cepat.

BACA JUGA:Begini Cara Gubernur Jateng Bentengi Budaya LGBTQ, Buka Sarana Edukasi dan Konseling Daring

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, Rumah Rakyat sejatinya merupakan ruang pengabdian. Di teempat tersebut seharusnya selalu terbuka untuk menampung sekaligus menyelesaikan ragam keluhan warga.

"Rumah gubernur adalah rumah rakyat. Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP," kata Luthfi di sela kegiatan pelayanannya kepada publik.

Antusiasme warga yang terus meningkat tinggi, menurutnya, menjadi sinyal positif bagi pemerintah untuk terus mengembangkan fasilitas tersebut.

Ke depan bahkan, layanan jemput bola ini diproyeksikan bakal terintegrasi langsung dengan sistem BPJS Kesehatan guna mendongkrak kualitas jaminan sosial.

BACA JUGA:Pangkas Birokrasi Lewat Si Landak, Urus Adminduk Kota Magelang Kini Cukup di Kelurahan

Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis menuturkan, layanan administratif ini rupanya telah berjalan rutin sejak tiga bulan terakhir.

"Jadwal pelayanan selalu dibuka pada setiap pekan pertama di hari Selasa dan Rabu," ujarnya.

Lewat fasilitas tersebut, warga dapat mengakses pelbagai kebutuhan krusial. Deretan layanan itu mencakup perekaman e-KTP pemula, penggantian fisik KTP yang rusak atau hilang, hingga penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).

"Ini bukan hanya untuk warga Kota Semarang. Siapa saja yang merasa belum sempat mengurus dokumen kependudukan di daerah asalnya dan kebetulan berada di Semarang bisa memanfaatkan layanan ini," jelas Nur Kholis.

BACA JUGA:Ahmad Luthfi Gandeng 4.620 Mahasiswa KKN Undip Garap Program Kecamatan Berdaya di Jateng

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait