Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Biayai Pilgub 2029

Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Biayai Pilgub 2029

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan pendapat gubernur terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jawa Tengah 2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (5/8).-IST -MAGELANG EKSPRES

SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan dana cadangan sekitar Rp1,2 triliun untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2029.

Dana tersebut akan dialokasikan secara bertahap mulai 2027 agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan pembentukan dana cadangan menjadi langkah antisipasi.

BACA JUGA:Siswa SMK di Grabag Belajar 3D Printing untuk Merintis Usaha Berbasis Teknologi

Sehingga kebutuhan pembiayaan pesta demokrasi lima tahunan itu dapat dipersiapkan lebih awal tanpa mengganggu pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik.

"Tidak bisa kita anggarkan dalam waktu satu tahun, sehingga dana cadangan ini kita anggarkan tiap tahun," kata pria yang akrab disapa Gus Yasin usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah dengan agenda penyampaian pendapat gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2029 di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (5/8).

Menurutnya, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran Pilgub 2029 mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

BACA JUGA:Disdikbud Kota Magelang Siapkan Sekolah Kekurangan Murid Menjadi Unggulan pada 2027

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemprov Jateng berencana menyisihkan dana sekitar Rp400 miliar setiap tahun selama tiga tahun, yakni mulai 2027 hingga 2029.

Dengan skema itu, beban pembiayaan tidak menumpuk pada satu tahun anggaran sehingga kondisi fiskal daerah tetap terjaga.

Gus Yasin berharap pembahasan Raperda pembentukan dana cadangan dapat segera diselesaikan DPRD agar menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mulai menyisihkan anggaran sesuai tahapan yang telah direncanakan.

BACA JUGA:Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81 di Kota Magelang, Berlangsung hingga September 2026

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Hafidz Alhaq Fatih mengatakan pembentukan dana cadangan merupakan strategi pengelolaan keuangan daerah agar pembiayaan Pilgub 2029 dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, pemilihan kepala daerah merupakan agenda konstitusional yang sudah dapat diproyeksikan jauh hari sehingga kebutuhan anggarannya perlu dipersiapkan secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait