163.839 Penerima Bansos Jateng Terindikasi Judol, Dinsos Pastikan Coret Jika Terbukti
Pendataan kesejahteraan sosial akan memverifikasi ulang status penerima bansos di Jawa Tengah agar tidak salah sasaran akibat indikasi judi online.-IST-MAGELANG EKSPRES
SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Dinas Sosial Jawa Tengah mencatat sebanyak 163.839 warga penerima bantuan sosial terancam dicoret akibat terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).
Angka yang terus bergerak tersebut setara dengan 10,96 persen dari total 1.494.652 temuan data serupa secara nasional pada periode April hingga Juni 2026.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Jateng, Elliya Chairroh menegaskan, masuknya nama warga dalam daftar ini belum menjadi bukti mutlak keterlibatan mereka.
BACA JUGA:Ribuan Warga Magelang Mendadak Dicoret dari Bansos, Jangan Panik, Ini Cara Ajukan Sanggah
Sebab, indikasi penangguhan bisa muncul hanya karena ada salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdeteksi bertransaksi judol.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan dan klarifikasi faktual melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Upaya sanggahan ini juga dapat dilakukan dengan meminta pendampingan langsung ke pihak desa, kelurahan, maupun Dinas Sosial kabupaten atau kota setempat.
BACA JUGA:Pemkot Magelang Salurkan Bansos Tunai untuk 104 UMKM, Penggunaan Dana Diawasi Kejaksaan
Namun, pemerintah berhak menghentikan seluruh aliran bantuan sosial apabila hasil verifikasi lapangan membuktikan warga tersebut benar-benar bermain judi online.
Kasus salah sasaran indikasi judol ini sebelumnya sempat menimpa Mbah Darmi (63), seorang warga lanjut usia asal Desa Kayugritan, Kabupaten Pekalongan.
Bantuan sosial milik perempuan yang tak bisa baca tulis dan tidak memiliki ponsel itu sempat diputus secara sepihak oleh sistem pusat.
BACA JUGA:Data Bansos Berubah, Petani Bandongan Magelang Keluhkan Pencabutan PBI BPJS Kesehatan
Kepala Dinsos Kabupaten Pekalongan, Suprayitno memastikan, pengajuan sanggahan dari Mbah Darmi kini telah diterima dan status kepesertaannya sedang direaktivasi oleh Kementerian Sosial.
Pihaknya saat ini tengah memantau ketat proses pengusulan ulang data lansia tersebut melalui operator desa agar segera mendapat persetujuan pencairan kembali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres