Perubahan Program di Tubuh Polri, dari 13 Menjadi Lima
MAGELANGEKSPRES.COM,MUNGKID - Polri mengalami perubahan atau redesign program anggaran yang semula 13 program berubah menjadi lima program. Hal tersebut mengacu pada surat tentang perubahan nomenklatur program pada kementerian atau lembaga pada tahun anggaran 2021 yang diterbitkan Kepala Bapenas RI. Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba S.I.K., M.Si, mengatakan lima program tersebut adalah, Program Dukungan Manajemen, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri, Program Profesionalisme SDM Polri, Program Harkamtibmas, Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana. Karenanya mempengaruhi penurunan alokasi anggaran tahun 2021. Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2020, untuk Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Polri, Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Polri, dan Program Pengembangan Hukum Kepolisian pada alokasi anggaran tahun 2020 sebanyak Rp78.903.097.000. Alokasi anggaran tersebut turun Rp 6.793.025.000 (9,42 %), yang kemudian menjadi Program Dukungan Manajemen, dengan alokasi anggaran pada tahun 2021 dengan nilai Rp72.110.072.000. Untuk Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Polri, pada alokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp7.698.765. 000. Kemudian alokasi anggaran tersebut turun Rp370.907. 000 (5,06%). Pada tahun 2021 alokasi anggaran menjadi sebesar Rp 7.327.858.000 untuk Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri. Baca Juga Cegah Pelanggaran, Dishub Kota Magelang Pasang Rambu Jalur Lambat Selanjutnya Program Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Polri pada alokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp3.000.000 dan pada alokasi anggaran tahun 2021 Program Profesionalisme SDM Polri alokasi anggarannya sama tidak ada perubahan. Untuk Program Pengembangan Strategi Keamanan dan Ketertiban, Program Pemberdayaan Potensi Kemanan, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada tahun 2020 alokasi anggaran ketiga program tersebut adalah Rp14.267.826.000. Pada tahun 2021 ketiga program tersebut diubah menjadi Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dengan alokasi anggaran Rp12.533.075. 000. Mengalami penurunan 13,84 %, atau sebesar Rp1.734. 751.000. \"Dan yang terakhir adalah Program Penyelidikan dan Penyidikan Tidak Pidana, pada alokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp3.898.453.000. Anggaran program ini naik 0,63% atau naik Rp24.851.000. Sehingga alokasi anggaran tahun 2021 untuk program tersebut menjadi Rp3.923.304000,\" ungkap Ronald, dalam kegiatan Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 Polres Magelang, Senin (23/11/2020), di Aula Polres Magelang. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkompimda Kabupaten Magelang. Adapun sumber anggaran tersebut berasal dari sumber rupiah murni. Pada tahun 2020 sebesar Rp100.265.731.000 yang berkurang Rp7.975.494.000. Sehingga, alokasi anggaran pada 2021 sebesar Rp92.290.227.000. Sumber lainnya diambilkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pada tahun 2020 sebesar Rp4.505.420.000. Dan pada tahun 2021 menjadi Rp3.607.082000 yang mengalami penurunan Rp898.338.000. \"Jika dibandingkan dengan tahun 2020, dengan total anggaran Rp104.771.141.003 menurun pada tahun 2021 menjadi Rp95.897.309.004. Turun 8,47% atau sebesar Rp8.873.831.999,\" ungkap Ronald. Baca Juga Rehab Rumah di Sekitar Borobudur, Dapat Bantuan Rp30 Jutaan Kabagrenprogar Rorena Polda Jateng, AKBP Yudy Priyono, S.H. S.St. MK.,M.H. yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan sosialisasi anggaran ini tidak hanya sebatas acara seremonial. Namun, lebih merupakan komitmen bersama dalam transparansi anggaran serta kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta wewenangnya. “Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga program – program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.g Sosialisasi alokasi anggaran juga merupakan tahap awal pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi pimpinan yang berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik serta merupakan salah satu unsur indikator utama dari indikator proses penilaian unit kerja WBK. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: