Warga Secang Kabupaten Magelang Gerebek Pesta Sabu
SEPI. Rumah warga yang dilakukan pengrebekan pesta sabu di Desa Madyocondro Secang pada Selasa, (22/4) malam.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
SECANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Rumah warga Dusun Mertan Desa Madyocondro, Kecamatan Secang diduga digunakan sebagai tempat pesta sabu pada Selasa, (22/4) lalu.
Kapolsek Secang, AKP Kamidi saat dikonfirmasi Rabu (23/4) membenarkan kejadian tersebut.
Kejadian berawal dari adanya tamu yang berkunjung di rumah salah satu warga di dusun setempat.
BACA JUGA:Polresta Magelang Ungkap 7 Kasus Narkoba, Amankan 294 Gram Sabu dan Ribuan Pil Y
BACA JUGA:Pendaftaran Duta Wisata Kabupaten Magelang Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:Fashion Show Anak Berkebutuhan Khusus Warnai Perayaan Hari Kartini di SLB Maarif Muntilan
Warga mencurigai kegiatan yang dilakukan tamu itu karena tidak melakukan izin terlebih dulu kepada pihak RT atau RW.
"Saat penggerebekan tersebut warga menyerahkan dua pemuda ke kami (Polsek Secang) yang diduga sebagai pelaku. Keduanya merupakan tamu sementara pemilik rumah melarikan diri," katanya.
Kapolsek mengaku hingga kini belum bisa menemukan barang bukti terkait dugaan pesta sabu.
BACA JUGA:Polresta Magelang Amankan Sabu-sabu Senilai Rp600 Juta, Berikut Tersangkanya
BACA JUGA:Artos Mall Magelang Gelar Pameran Cerita Cantik Manjakan Pecinta Makeup dan Skincare
BACA JUGA:Dukung Pemilu Damai, Polsek Secang Magelang Gelar Lomba Merpati Kolong
"Kami masih berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Magelang untuk melakukan cek urine," ujarnya.
Kamidi pun mengapresiasi masyarakat proaktif melakukan penanggulangan kamtibmas dan penyalahgunaan narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres