BPJS Ketenagakerjaan Magelang Gandeng Nafa Urbach Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Magelang Gandeng Nafa Urbach Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Magelang menggandeng tokoh masyarakat yang juga Anggota DPR RI, Nafa Urbach, untuk menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial kepada para pekerja sektor informal.-IST-MAGELANG EKSPRES

Tak hanya itu, jika dalam masa penyembuhan peserta tak bisa bekerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen di bulan berikutnya hingga sembuh.

"Kalau sampai meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir. Bila meninggal bukan karena kecelakaan kerja (JKM), santunan yang diberikan mencapai Rp42 juta,” tambah Verry.

Ia juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan santunan beasiswa kepada dua anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi, dengan total manfaat mencapai Rp174 juta.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Serahkan Santunan JKM Puluhan Juta

Kehadiran Nafa Urbach sebagai tokoh masyarakat dalam kegiatan ini juga memberi semangat tersendiri bagi para peserta. Ia mengajak warga, terutama pekerja informal, untuk tidak ragu mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait