Kades di Magelang Ditangkap karena Sabu, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kades di Magelang Ditangkap karena Sabu, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

TERTUNDUK. Kepala Desa Pandansari berinisial LS, tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu tertunduk saat dihadirkan di konferensi pers, Selasa (15/7) di Polresta Magelang.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

BACA JUGA:Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen untuk Warga Magelang Kembali Cair, Total Rp 65 Miliar untuk 92 Bidang

"Saat penggerebekan, sabu sudah disiapkan dalam pipet dan tinggal digunakan," jelasnya.

LS, kata Tri Widaryanto, menjabat sebagai Kepala Desa Pandansari sejak tahun 2018 dan akan mengakhiri masa jabatannya pada 2026.

Penangkapan terhadap dirinya dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas mencolok di sekitar kos milik HK.

"Warga curiga karena sering ada kumpul-kumpul. Diduga mereka sedang memakai sabu," kata Tri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait