Kiprah Komunitas Perempuan dalam Pengawasan Pemilu Inklusif di Kabupaten Magelang
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah SS MHum-DOKUMEN PRIBADI-MAGELANG EKSPRES
Mulai dari TPS yang ramah disabilitas, materi sosialisasi yang mudah diakses, dan ruang pengawasan bagi penyandang disabilitas harus menjadi standar, bukan pengecualian.
Pengalaman menjadi satu-satunya komisioner perempuan di Bawaslu Kabupaten Magelang memperlihatkan betapa pentingnya representasi pelibatan perempuan. Demokrasi kita tak akan kokoh jika hanya bertumpu pada elite atau institusi. Sebab, demokrasi harus tumbuh dari bawah, dari komunitas yang merasa memiliki dan mencintai prosesnya.
BACA JUGA:Komisioner Bawaslu se-Jateng Gelar Evaluasi Kinerja di Kota Magelang
Oleh sebab itu, keberlanjutan pengawasan inklusif mesti menjadi agenda jangka panjang. Bukan hanya menjelang hari pencoblosan, melainkan sebagai proses pendidikan sipil yang berkesinambungan. Kita harus percaya bahwa demokrasi yang diawasi oleh warganya sendiri, terutama oleh para ibu rumah tangga, kader PKK, penyandang disabilitas, dan relawan di pelosok desa adalah demokrasi yang paling tangguh.
Sekali lagi, Pemilu bukan sekadar soal suara terbanyak, namun tentang suara yang dijaga, tentang hak yang dipahami, dan tentang kewajiban untuk mengawal. Dan dalam proses itu, komunitas perempuan di Kabupaten Magelang telah dan akan terus menjadi simpul penting dalam merajut demokrasi yang adil dan inklusif. (adv)
Artikel ini ditulis oleh : Sumarni Aini Chabibah SS MHum
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: