Tiga Kades di Kabupaten Magelang Terseret Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp2,1 Miliar
Ilustrasi tiga kepala desa di Kabupaten Magelang ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa-ISTIMEWA-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Dalam kurun sebulan, tiga kepala desa di Kabupaten Magelang ditetapkan tersangka kasus korupsi. Nilai kerugian negara dari ketiganya mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.
Kasus terbaru menjerat Dwi Joko Susanto, Kepala Desa Salamkanci, Kecamatan Bandongan.
Penyidik Polres Magelang Kota menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek saluran air bersih tahun anggaran 2017-2019.
BACA JUGA:Kades Selomirah Ngablak Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Nilainya Nyaris Rp1 Miliar
Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara sebesar Rp488 juta.
"Gelar perkara sudah dilakukan dan hasilnya menetapkan DJS sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pekan depan,” kata Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana.
Ia menjelaskan, proyek air bersih bernilai total Rp3,5 miliar itu diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Roadmap Disabilitas Disusun, Kota Magelang Siapkan Akses Kerja Inklusif
Sebelumnya, Ahmad Sartono, Kepala Desa Selomirah, juga ditahan Polresta Magelang. Ia diduga menyalahgunakan dana desa hingga Rp935 juta.
Penyidik menyebut Sartono memanfaatkan kewenangannya untuk menarik uang dari bendahara, menggadaikan aset desa, bahkan menjual bantuan sapi.
"Ada bukti sebagian dana dipakai untuk judi online dan hiburan pribadi," ujar Kasat Reskrim Polres Magelang, Kompol La Ode Arwansyah.
BACA JUGA:Mas Damar Kunjungi Keluarga Bayi Penderita Epidermolisis Bulosa di Jaranan Kota Magelang
Kasus ketiga menimpa Ahmat Riyadi, Kepala Desa Sukomulyo. Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menetapkannya sebagai tersangka penyalahgunaan anggaran desa tahun 2022-2023.
Kerugian negara yang dihitung Inspektorat Daerah Kabupaten Magelang mencapai Rp727,9 juta. Ahmat kini ditahan selama 20 hari untuk tahap awal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres