Kades Salamkanci Bandongan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek SPAM

Kades Salamkanci Bandongan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek SPAM

BARANG BUKTI. Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah menunjukkan barang bukti tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kades Salamkanci, Bandongan, DJS, kemarin.-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES

BANDONGAN, MAGELANGEKSPRES.ID - Alih-alih warga Desa Salamkanci, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, untuk mendapatkan air bersih pupus setelah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mangkrak.

Proyek senilai hampir Rp500 juta yang dibiayai dari dana desa (DD) dan bantuan provinsi (banprov) itu justru berujung pada dugaan korupsi yang menyeret kepala desa setempat sebagai tersangka.

Kepolisian Resor Magelang Kota menetapkan DJS (48), Kepala Desa Salamkanci yang masih aktif menjabat, sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

BACA JUGA:Gubernur Luthfi Angkat Bicara, Usai 3 Kades di Kabupaten Magelang Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa

Dalam konferensi pers, Kamis (25/9), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menjelaskan dugaan penyimpangan berlangsung sepanjang 2017 hingga 2019.

Menurut penyidik, tersangka tidak pernah melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan dalam pembangunan SPAM.

Ia justru menunjuk pihak lain berinisial DWN untuk menyusun rencana anggaran biaya dan melaksanakan proyek.

BACA JUGA:Tiga Kades di Kabupaten Magelang Terseret Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp2,1 Miliar

"Praktik mark up juga ditemukan dalam pembelian tanah sumber mata air, material, hingga pembayaran upah pekerja. Padahal, sesuai aturan, proyek seharusnya dikerjakan secara swakelola," jelas Iptu Iwan.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah menunjukkan kerugian negara mencapai Rp405,3 juta dari total anggaran Rp488,8 juta.

Bahkan kondisi di lapangan sangat memprihatinkan.

Bak penampung tertimbun tanah, talut hanyut, pipa retak, hingga jembatan baja penyangga pipa melengkung dan berkarat.

BACA JUGA:Kades Sukomulyo Resmi Jadi Tersangka Ditahan 20 Hari Ke Depan

Alhasil, tidak ada setetes pun air bersih yang mengalir ke warga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait