PAD 2025 Kabupaten Magelang Baru Tercapai 23,63 Persen, Pemkab Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah
PERDANA. Pemkab Magelang menggelar sosialisasi pajak daerah perdana di Borobudur, Rabu (24/9) lalu.-IST-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) terus menggencarkan Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2025 yang diikuti para pelaku usaha hotel, restoran, karaoke, dan hiburan.
Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Sebab saat ini kontribusi PAD Kabupaten Magelang baru mencapai 23,63 persen dari total pendapatan daerah.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Magelang Minta Eksekutif Lakukan Diversifikasi PAD
BACA JUGA:Pengelolaan Air di Kabupaten Magelang Harus Punya Aturan yang Jelas
BACA JUGA:Gubernur Luthfi Angkat Bicara, Usai 3 Kades di Kabupaten Magelang Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa
"Keberlangsungan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh penerimaan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pajak harus dilakukan dengan tata kelola yang baik, transparan, serta berintegritas," katanya, Kamis (25/9).
Menurutnya, pajak hotel, restoran, dan hiburan masih menjadi salah satu penopang utama PAD, terutama dengan potensi wisata Borobudur dan destinasi pendukung lain.
Pemkab Magelang juga telah menerbitkan Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai penguatan tata kelola.
BACA JUGA:Komisi 3 DPRD Matangkan Materi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
BACA JUGA:Kades Salamkanci Bandongan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek SPAM
Zumaroh mengapresiasi para wajib pajak yang taat membayar kewajiban.
Menurutb dia, kontribusi wajib pajak bukan hanya bentuk kepatuhan, tetapi juga partisipasi nyata dalam mewujudkan Magelang yang ANYAR GRESS (Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera).
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pendataan, dan Penetapan Pendapatan, BPPKAD Kabupaten Magelang A Hery Purwanto menuturkan sosialisasi ini menjadi sarana komunikasi, edukasi, dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres