Tantangan Medsos Picu Tawuran, Dua Pelajar Diamankan Satu Tewas di Mertoyudan Magelang

Tantangan Medsos Picu Tawuran, Dua Pelajar Diamankan Satu Tewas di Mertoyudan Magelang

BARANG BUKTI. AKP Toyip, Wakasat Reskrim Polresta Magelang didampingi Kanit PPA dan Kasie Humas menunjukan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran di Kecamatan Mertoyudan, Kamis (20/11).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

Barang bukti yang disita terdiri atas satu bilah celurit bergagang lakban hitam sepanjang 80 sentimeter serta sepeda motor Honda Beat putih-biru AA 2282 UC lengkap dengan STNK dan kunci.

Polisi juga memeriksa tiga saksi, melakukan olah TKP, dan mengumpulkan alat bukti lain.

BACA JUGA:Semangat Generasi Muda di Bidang Pertanian Kabupaten Magelang Mulai Bergeliat Lagi

Para pelajar yang terlibat dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kapolresta Magelang, Kombespol Herbin Sianipar mengimbau orangtua dan sekolah memperketat pengawasan aktivitas remaja dan segera melapor jika muncul tanda-tanda kekerasan atau rencana tawuran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait