DPRD dan Pemkab Magelang Setujui Raperda APBD 2026

DPRD dan Pemkab Magelang Setujui Raperda APBD 2026

SEPAKATI. Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11/2025).-IST-MAGELANG EKSPRES

Selanjutnya, ada penambahan BTT sebesar Rp7.965.750.000, serta penambahan Penyertaan Modal pada PT BPR Bank Bapas 69 (Perseroda) sebesar Rp1.875.000.000.

"Dilakukan rasionalisasi pada belanja operasional Perangkat Daerah untuk makanan dan minuman rapat dan jamuan tamu dan perjalanan dinas sebesar 50% dari alokasi pada saat Penyerahan RAPBD pada seluruh Perangkat Daerah kecuali Bagian Umum Setda dan Sekretariat DPRD, serta belanja uang saku, dan belanja alat dan bahan kantor sebesar 50% pada seluruh perangkat daerah," jelas Budi Supriyanto.

BACA JUGA:Satgas Temukan Ecoli di Makanan Santri, Pemkab Magelang Evaluasi Ketat Program MBG

Selain itu pemenuhan penganggaran gaji PPPK Paruh waktu, penambahan alokasi anggaran pengalihan dari rasionalisasi pada beberapa perangkat daerah, serta ada penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya.

"Terkait dengan pengurangan Transfer Keuangan Daerah yang berimplikasi pada rasionalisasi kegiatan, Badan Anggaran meminta eksekuif untuk lebih memaksimalkan anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang prioritas, mendesak dan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat yang efektif dan efisien," tegasnya.

Bupati Grengseng Pamuji mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Magelang atas komitmen untuk melakukan pembahasan Raperda tersebut.

"Sehingga pada saat ini dapat dilakukan persetujuan bersama," katanya. (hen/adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait