Angka Perceraian di Kabupaten Magelang Naik Signifikan, 2.832 Perkara Diputus

Angka Perceraian di Kabupaten Magelang Naik Signifikan, 2.832 Perkara Diputus

PELAYANAN. Pengadilan Agama Mungkid dalam sehari melayani pendaftaran perceraian lebih dari 10 per hari.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Angka perceraian di Kabupaten Magelang menunjukkan tren peningkatan.

Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Mungkid mencatat sebanyak 2.832 perkara perceraian telah diputus, naik dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 2.439 perkara.

Panitera Muda Hukum PA Mungkid, Achmad Nurhadi mengatakan mayoritas gugatan dipicu perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus dalam rumah tangga.

BACA JUGA:PAW Kades di 20 Desa Kabupaten Magelang Dimulai Februari 2026

“Yang paling banyak itu perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, ada 1.542 perkara. Faktor ekonomi sekitar 208 perkara. Selain itu, ada juga karena salah satu pihak meninggalkan pasangannya untuk bekerja dan tidak kembali,” jelasnya, saat ditemui Rabu (4/2).

Ia menyebut, tekanan ekonomi masih menjadi persoalan dominan yang memicu keretakan hubungan suami-istri.

Selain itu, faktor tanggung jawab pasangan serta hubungan jarak jauh akibat merantau kerja turut memperbesar risiko perceraian.

BACA JUGA:Tahun Ini, 69 Desa di Kabupaten Magelang Bakal Gelar Pilkades

Fenomena pernikahan usia dini juga menjadi perhatian.

Sejumlah pasangan yang menikah melalui dispensasi usia di bawah 19 tahun kerap berakhir dengan perceraian dalam waktu singkat.

“Karena belum matang secara emosional. Ada yang baru beberapa bulan menikah sudah kembali mengajukan perceraian,” ujarnya.

BACA JUGA:Kabupaten Magelang Targetkan Pendapatan PBB-P2 Tahun 2026 Capai Rp47 Miliar

BACA JUGA:Asyik Bermain, Bocah 4 Tahun di Ringinputih Borobudur Magelang Tercebur Sumur Sedalam 7 Meter

Dari sisi pelayanan, PA Mungkid kini telah menerapkan sistem pendaftaran perkara secara elektronik untuk mempermudah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait