Warga Tak Pilih Langsung, Pilkades Antarwaktu 20 Desa di Magelang Digelar Bulan Ini
Wakil Bupati Magelang, Sahid, saat menandatangani berita acara rencana penyelenggaraan Pilkades pada awal tahun 2026.-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang tengah mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antarwaktu di 20 desa pada bulan ini.
Berbeda dengan pemilihan reguler, masyarakat tidak mencoblos secara langsung, melainkan melalui mekanisme musyawarah desa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.
Wakil Bupati Magelang, Sahid menyatakan, proses transisi kepemimpinan ini diatur secara ketat dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016.
BACA JUGA:Kades Kabur Sejak Setahun, Desa Sambeng Borobudur Bakal Gelar Pilkades 2026
Mengingat kepala desa tidak dipilih melalui pemungutan suara langsung, ia menekankan pentingnya menjaga legitimasi sosial dari masyarakat setempat.
"Transparansi dan partisipasi menjadi kunci. Musyawarah desa harus benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat, bukan sekadar formalitas," kata Sahid.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir turut mengingatkan agar pergantian kepala desa ini tidak mengganggu jalannya program pembangunan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Pelantikan Kades PAW Temanggung 2026: Agus Gondrong Tekankan Sinergi dan Lingkungan
Pengawasan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polresta Magelang, dan Kejaksaan Negeri dinilai krusial guna mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
"Desa harus tetap berjalan. Pergantian kepemimpinan jangan sampai menimbulkan stagnasi, apalagi konflik berkepanjangan," tegas Sakir.
Saat ini, tahapan Pilkades Antarwaktu telah memasuki tingkat kecamatan dan desa.
BACA JUGA:Tanah Longsor dan Pohon Tumbang Terjang Grabag Magelang, BPBD Imbau Warga Waspada
Prosesnya meliputi sosialisasi regulasi, pembentukan panitia oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengalokasian anggaran dari APBDes untuk membiayai musyawarah tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Mungkid, Sihabudin membenarkan bahwa salah satu desa di wilayahnya harus segera menggelar Pilkades Antarwaktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres