Tawuran Antar-Geng di Magelang Berawal dari Tantangan Instagram, 7 Tersangka Ditangkap
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar menunjukkan barang bukti senjata tajam dalam rilis kasus tawuran antarkelompok di Aula Polresta Magelang, Selasa (30/6/2026).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Adu tantang lewat Instagram berujung sabetan senjata tajam di Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Satu pemuda mengalami luka bacok pada punggung, sementara tujuh anggota dua kelompok berandalan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Magelang.
Bentrokan itu terjadi di jalan masuk Dusun Karanganyar, Desa Wonolelo, Kecamatan Tegalrejo, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Dua kelompok yang terlibat ialah Pethakilan dan Narror 18.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan, tujuh tersangka tersebut terdiri atas tiga anggota Pethakilan dan empat anggota Narror 18.
”Total ada tujuh tersangka yang kami amankan, terdiri atas tiga orang dari geng Pethakilan dan empat orang dari geng Narror 18,” kata Herbin dalam rilis kasus di Aula Polresta Magelang, Selasa (30/6/2026).
BACA JUGA:Diduga Edarkan Sabu, Pria di Temanggung Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 4,65 Gram
Tiga tersangka dari kelompok Pethakilan masing-masing DMP (19), warga Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang; NAS (20), warga Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara; serta FFH (19), warga Potrobangsan II, Kecamatan Magelang Utara.
DMP dan NAS, kata Herbin, berperan sebagai pelaku pembacokan. Adapun FFH menjadi joki sepeda motor saat penyerangan berlangsung.
Dari kelompok Narror 18, polisi menangkap HAW (23), BDP (20), RTT (22), dan DS (26). Keempatnya merupakan warga Desa Wonokerto, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara, Ratusan Polisi Bersihkan Tempat Ibadah Lintas Agama di Magelang
Sejumlah senjata tajam ikut disita sebagai barang bukti. Dari Pethakilan, polisi mengamankan dua corbek berwarna biru dan silver. Dari Narror 18, petugas menyita tiga celurit dan satu pedang.
Herbin menjelaskan, perkara itu bermula dari pesan Instagram pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. DMP melalui akun Instagram Pethakilan, @gen.te00, mengirim pesan kepada akun Instagram Narror 18, @wolulast.nyell.
Percakapan tersebut berlanjut menjadi kesepakatan bertemu di kawasan perempatan Desa Wonokerto sekitar pukul 01.00 WIB. Pertemuan yang semula disebut adu nyali itu kemudian berubah menjadi bentrokan bersenjata tajam.
BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Indekos Mertoyudan Magelang
Sesampainya di lokasi, DMP dan NAS disebut langsung menghunus senjata tajam ke arah kubu lawan. Empat anggota Narror 18 berlari masuk ke perkampungan untuk menyelamatkan diri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres