Viral Motor Disebut Dirampas Debt Collector di Muntilan Magelang, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib memberikan keterangan terkait hasil penyelidikan video viral dugaan perampasan sepeda motor di Muntilan, Jumat (10/7/2026).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID – Polresta Magelang meluruskan video viral yang menarasikan dugaan perampasan sepeda motor oleh debt collector di kawasan Gunung Pring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Polisi menyebut, kendaraan itu diserahkan pemiliknya secara sukarela sebagai jaminan pinjaman pribadi.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib mengatakan, faktatersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa pendamping eksternal perusahaan pembiayaan, debitur, dan sejumlah saksi.
Perkara itu bermula pada 20 Juni 2026. Saat itu, pendamping eksternal perusahaan pembiayaan berinisial Z bersama rekannya, A, mendatangi rumah debitur berinisial R di wilayah Gunung Pring.
BACA JUGA:Sindir Manusia Modern, Festival Lima Gunung XXV Usung Tema Makin Goblok Bareng
R diketahui menunggak angsuran kendaraan selama dua bulan. Dalam pertemuan tersebut, R menyanggupi pelunasan pada 28 Juni 2026.
Saat Z dan A kembali datang sesuai kesepakatan, R baru memiliki uang Rp 1 juta. Jumlah tersebut belum cukup untuk menutup seluruh kewajibannya kepada perusahaan pembiayaan.
Untuk menutup kekurangan pembayaran, A kemudian meminjamkan uang secara pribadi kepada R. Sebagai jaminan, R menyerahkan sepeda motor Yamaha Mio J miliknya kepada A.
“Karena dana yang dimiliki belum mencukupi, A meminjamkan uang kepada R untuk menutup kekurangan pembayaran angsuran. Sebagai jaminan atas pinjaman pribadi itu, R secara sukarela menyerahkan sepeda motor miliknya,” ujar Toyib, Jumat (10/7/2026).
BACA JUGA:Antisipasi El Nino, Pemkab Magelang Siagakan 150 Relawan Hadapi Kemarau Panjang
Setelah pembayaran dilakukan, kewajiban R kepada perusahaan pembiayaan dinyatakan lunas. Dengan begitu, hubungan antara R dan perusahaan pembiayaan sebenarnya telah selesai.
Namun, persoalan kemudian bergeser menjadi hubungan pinjam-meminjam pribadi antara R dan A.
Perkembangan berikutnya terjadi pada 6 Juli 2026, ketika A kembali mendatangi lingkungan tempat tinggal R.
BACA JUGA:Tragis! Adu Banteng Taruna vs Pikap di Salaman Magelang, Satu Pengemudi Tewas
Dalam pertemuan itu, tetangga R berinisial I menyatakan bersedia menalangi utang R kepada A.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres