Kompak Curi Kambing di 11 Lokasi, Pasutri di Magelang Diringkus Polisi
Sepasang suami istri di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, diringkus aparat kepolisian usai terbukti berkomplot mencuri puluhan kambing di 11 lokasi berbeda.-IST-MAGELANG EKSPRES
DUKUN, MAGELANGEKSPRES.ID - Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, ditangkap polisi lantaran diduga kuat berkomplot mencuri puluhan ekor kambing di 11 lokasi berbeda.
Sang suami berinisial AT (29) bertindak sebagai eksekutor yang membobol kandang, sedangkan istrinya, DL (32), berperan sebagai joki sepeda motor matik untuk mengangkut hewan curian.
Keduanya diringkus oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Dukun di kediaman mereka tanpa perlawanan pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:Motor Ninja Raib Saat Pemilik Jualan Ayam, Aksi Pencurian di Temanggung Terekam CCTV
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat ekor kambing yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto mengungkapkan, penangkapan pasutri ini bermula dari serangkaian penyelidikan kepolisian menyusul maraknya laporan kehilangan hewan ternak di wilayah Dukun.
"Unit Reskrim Polsek Dukun menemukan barang bukti di rumah pelaku. Dari hasil pengembangan penyidikan sementara, terungkap ada 11 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Toyib, Kamis, 20 Agustus 2026.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Sepeda Motor Depan RST Magelang, Pelaku Masih Berkeliaran
Dalam melancarkan aksinya, AT secara khusus mengincar kandang yang minim pengawasan.
Sasarannya mayoritas berada di areal persawahan dan berjarak cukup jauh dari permukiman warga.
Setelah merusak pintu kandang, AT mengikat kaki kambing dan memasukkannya ke dalam karung.
Pelaku lantas memanggul karung tersebut menuju jalan raya, tempat sang istri telah bersiap menanti di atas sepeda motor.
BACA JUGA:Petani Kopi Windusari Magelang Terapkan Penyiraman Pintar Berbasis Ponsel
Hasil curian kemudian dipasarkan secara acak dengan harga bervariasi antara Rp 300.000 hingga Rp 1,5 juta per ekor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres