Data Bansos Berubah, Petani Bandongan Magelang Keluhkan Pencabutan PBI BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Petugas BPJS Kesehatan Magelang memberikan layanan kepada warga.-IST-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID – Petani asal Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Khoironi (30), mengeluhkan pencabutan status kepesertaannya dari program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Penonaktifan layanan jaminan kesehatan tersebut terjadi tepat setelah data sosial keluarganya mendadak naik ke kelompok desil 6-10 yang dinilai tidak lagi layak menerima bantuan sosial.
Perubahan status administrasi ini seketika memukul kondisi perekonomian keluarga kecilnya.
Himpitan biaya semakin terasa lantaran sang anak yang baru menginjak usia satu tahun tengah menderita sakit dan mengharuskan mereka bolak-balik menjalani perawatan di rumah sakit.
Berangkat dari beban pengobatan tersebut, Khoironi mempertanyakan dasar penetapan desil yang dikeluarkan oleh pemangku kebijakan.
"Bagaimana bisa desil di 6-10 sedangkan pekerjaan saya petani, rumah punya orangtua, penghasilan tidak tentu. Rp 1 juta per bulan tidak pernah. Kok bisa data saja dihapus dari PBI BPJS Kesehatan," keluhnya melalui platform aduan DTSEN digital.
BACA JUGA:Walikota Magelang: Duta GenRe Harus Jadi Garda Terdepan Cegah Kenakalan Remaja
Pria ini menilai penggolongan tingkat kesejahteraan tersebut sama sekali tidak merepresentasikan realitas ekonomi di lapangan.
Keputusan memasukkan keluarganya ke desil yang lebih tinggi, sangat menyulitkan. Apalagi ia harus menjadi peserta BPJS mandiri, yang terkadang masih sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Guna memulihkan hak jaminan kesehatannya, ia sempat berupaya mengajukan komplain resmi kepada perangkat desa setempat.
BACA JUGA:Pendaki 17 Tahun Hilang di Gunung Sumbing, Ditemukan Meninggal di Puncak Sejati
Namun, langkah untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai prasyarat mutlak reaktivasi PBI harus terhenti karena terbentur penilaian fisik bangunan tempat tinggal.
"Kata petugas desa, rumah orangtua saya sudah keramik, tembok, sehingga tidak boleh dapat bantuan," terang Khoironi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres