Bansos 10.978 Warga Magelang Terindikasi Judol Disetop, Ratusan Penerima Ajukan Sanggahan
Ilustrasi pencoretan penerima bansos di Kabupaten Magelang menyusul temuan ribuan warga yang terindikasi melakukan transaksi judi online.-IST-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan III 2026 bagi 10.978 warga Kabupaten Magelang resmi dihentikan sementara imbas temuan indikasi transaksi judi online (judol).
Menyikapi penangguhan tersebut, sebanyak 562 penerima manfaat kini telah mendatangi pemerintah desa setempat untuk melakukan klarifikasi.
Sebanyak 450 orang secara tegas mengajukan sanggahan, sedangkan 112 penerima lainnya mengakui perbuatan mereka dan berjanji akan berhenti bermain judol.
BACA JUGA:163.839 Penerima Bansos Jateng Terindikasi Judol, Dinsos Pastikan Coret Jika Terbukti
Operator SIKS-NG Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Catur Edi Gunawan membenarkan adanya belasan ribu warga yang terdeteksi dalam sistem penapisan bertahap.
"Dari sejumlah desil terdeteksi transaksi judol ada 10.978, tapi belum tentu judol," kata Catur, belum lama ini.
Penghentian pencairan ini merupakan amanat langsung dari Keputusan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2026 tentang kriteria penerima yang dinilai tidak layak mendapat bantuan.
BACA JUGA:Kalah Judol, Warga Loano Purworejo Nekat Mencuri dan Habisi Nyawa Korban
Di sisi lain, ratusan warga yang melayangkan sanggahan berdalih identitas kependudukan mereka telah disalahgunakan oleh pihak lain untuk mengisi saldo aplikasi.
Bahkan, penangguhan bansos juga otomatis terjadi jika salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdeteksi melakukan transaksi terlarang tersebut lewat dompet digital.
Meski warga telah melengkapi dokumen sanggahan, Kementerian Sosial hingga kini belum memberikan garansi bahwa bansos yang dibekukan akan otomatis cair kembali.
BACA JUGA:Ribuan Warga Magelang Mendadak Dicoret dari Bansos, Jangan Panik, Ini Cara Ajukan Sanggah
Kewenangan keputusan akhir sepenuhnya tetap berada di tangan pemerintah pusat setelah tahapan verifikasi dan pemutakhiran data di tingkat desa rampung.
Salah satu upaya fasilitasi klarifikasi massal ini sebelumnya telah dijalankan oleh aparatur desa, seperti yang terjadi pada 44 warga terdampak di Desa Margoyoso, Kecamatan Salaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres