PCM Kajoran Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kadernya 2x24 Jam

PCM Kajoran Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kadernya 2x24 Jam

Pertemuan dan audiensi jajaran pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kajoran dengan pihak kepolisian.-IST-MAGELANG EKSPRES

KAJORAN, MAGELANGEKSPRES.ID - Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kajoran, Kabupaten Magelang, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap kadernya yang juga seorang guru, Enjang Gelis Dyah Azizah.

Insiden kekerasan oleh orang tak dikenal (OTK) tersebut memantik reaksi keras dan mendapat perhatian serius dari jajaran pengurus persyarikatan.

Enjang diketahui merupakan sosok aktivis persyarikatan yang berprofesi sebagai tenaga pengajar. Ia juga memegang jabatan penting di salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) setempat.

BACA JUGA:Cegah Kecurangan, Pemkab Magelang Rilis Sistem Blind Test Uji Material Konstruksi

Jajaran pengurus PCM Kajoran pun langsung menggelar audiensi dengan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kajoran, Selasa (21/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, delegasi PCM Kajoran menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Polresta Magelang, namun harus dibarengi tuntutan tegas agar aparat bergerak cepat demi memberikan keadilan bagi korban.

"Kami meminta agar pelaku dapat ditangkap dalam kurun waktu 2 x 24 jam dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua PCM Kajoran, Daryoto.

BACA JUGA:13 Posisi Camat Kabupaten Magelang Digeser Bupati Grengseng, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

PCM Kajoran komitmen untuk mengawal kasus ini. Salah satunya adalah menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Cabang eks-Karesidenan Kedu guna memberikan pendampingan psikologis dan memulihkan trauma korban.

Dari sisi advokasi, pihak persyarikatan turut berkoordinasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), serta Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang.

Lebih lanjut, Daryoto juga menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat luas terkait peredaran visual korban di media sosial.

BACA JUGA:Manfaat Naik Tanpa Tambah Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Pelindungan PMI di Malaysia

"Kami mengimbau kepada siapa pun agar segera menghapus dan tidak menyebarluaskan foto-foto yang beredar tanpa menyamarkan wajah korban, guna menjaga kehormatan korban serta perasaan keluarganya," pintanya.

Sementara itu, Kapolsek Kajoran, AKP Lilik Purwaka menyatakan, pihaknya komitmen menuntaskan penyelidikan perkara kekerasan ini hingga terang benderang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait