Tolak Tambang Pasir PT Anaba, Warga Sambeng Borobudur Kibarkan 355 Bendera Setengah Tiang
Warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, memasang bendera Merah Putih setengah tiang sebagai simbol keprihatinan atas aktivitas penambangan pasir di Sungai Progo, Minggu (27/9/2026). -IST-MAGELANG EKSPRES
BOROBUDUR, MAGELANGEKSPRES.ID - Sebanyak 355 bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang di Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (27/9/2026).
Pemandangan ini bukan untuk memeringati hari berkabung nasional, melainkan bentuk protes ratusan warga dari enam dusun terhadap aktivitas penambangan pasir oleh PT Anaba di Sungai Progo.
Warga menyebut aksi simbolis tersebut dengan tajuk "Sambeng Berduka".
BACA JUGA:Dua Kebakaran Terjadi di Secang Magelang, Lagi-lagi Dipicu Warga Bakar Sampah
Aksi pemasangan bendera yang dimulai pukul 06.30 WIB ini dilakukan secara mandiri oleh tiap kepala keluarga yang kecewa atas lambannya penyelesaian konflik tambang tersebut.
"Ini adalah bahasa simbolis keprihatinan warga. Kami berduka atas matinya nurani dan empati birokrasi terhadap keadilan masyarakat Desa Sambeng," kata Humas Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Sambeng (Gemapelita), Khairul Hamzah, di lokasi.
Khairul menjelaskan, keresahan warga telah memuncak lantaran mereka sebelumnya telah menempuh seluruh jalur birokrasi resmi untuk menyuarakan penolakan.
BACA JUGA:Borobudur100 di Magelang Targetkan Donasi Rp768 Juta untuk Penyandang Cerebral Palsy
Warga membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak penambang, mulai dari ketidaksesuaian titik koordinat hingga penggunaan truk bermuatan lebih (ODOL).
Persoalan ini sempat dimediasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Dalam forum mediasi tersebut, pihak perusahaan penambang diwajibkan untuk membuktikan keabsahan dokumen sosialisasi warga yang diduga cacat prosedur.
"PT Anaba diberi batas waktu tujuh hari untuk membuktikan keabsahan dokumen sosialisasi. Namun, sampai hari ini tidak ada tindak lanjut," ungkap Khairul.
BACA JUGA:Dorong Kolaborasi Global, Polbangtan Kementan Gelar Konferensi Internasional
Alih-alih mendapat kepastian penghentian operasi usai tenggat waktu habis, warga justru mendapati birokrasi hanya merespons dengan jawaban normatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres

