Terduga Pelaku Penyerangan Guru di Kajoran Magelang Ternyata Anak di Bawah Umur

Terduga Pelaku Penyerangan Guru di Kajoran Magelang Ternyata Anak di Bawah Umur

Ilustrasi kasus kekerasan terhadap guru di Kajoran, Kabupaten Magelang; polisi mengungkap terduga pelaku ternyata masih di bawah umur.-IST-MAGELANG EKSPRES

KAJORAN, MAGELANGEKSPRES.ID - Misteri penyerangan terhadap seorang guru perempuan di Dusun Jarakan Barat, Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, mulai menemui titik terang.

Polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku yang ternyata masih berusia sekitar 15 tahun.

Polisi mengamankan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut dari rumahnya pada Sabtu (26/9). Petugas kemudian membawanya ke Polsek Kajoran sebelum menggiringnya ke Polresta Magelang untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara.

BACA JUGA:Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyerangan Guru di Kajoran Magelang

Kapolresta Magelang Kombes Pol Edy Bagus Sumantri mengatakan, polisi mengamankan terduga pelaku terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Untuk kejadian Kajoran tadi malam itu, kita mengamankan anak yang berhadapan dengan hukum, terkait dengan dugaan kasus pencurian dengan kekerasan," kata Edy saat ditemui, Sabtu malam.

Menurutnya, polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Termasuk memastikan motif dan fakta-fakta lain di balik perkara yang sempat membuat warga Kajoran resah.

"Informasi awal pencurian dengan kekerasan," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Guru di Kajoran Magelang Bikin Resah, Warga Jarakan Barat Perketat Penjagaan

Penangkapan terduga pelaku sempat memancing perhatian warga. Polsek Kajoran didatangi sejumlah warga pada Sabtu malam untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Edy memastikan situasi dapat dikendalikan. Menurutnya, warga hanya ingin mengetahui siapa yang diamankan polisi terkait kejadian tersebut.

"Ya, sudah terkondisi semuanya. Warga ingin tahu pelakunya," jelasnya.

BACA JUGA:PCM Kajoran Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kadernya 2x24 Jam

Edy menegaskan, karena terduga pelaku masih berusia sekitar 15 tahun, polisi menangani perkara ini sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

"Masih di bawah umur, berumur sekitar 15 tahun. Masih proses pengembangan," tegasnya.

Sebelumnya, orang tidak dikenal diduga menyerang Enjang Gelisda Azizah (29), seorang guru sekolah swasta, di rumahnya pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA:Tolak Tambang Pasir PT Anaba, Warga Sambeng Borobudur Kibarkan 355 Bendera Setengah Tiang

Saat kejadian, korban berada di rumah bersama ayahnya yang sedang sakit. Korban keluar dari kamar setelah mendengar suara pintu digedor. Saat itulah pelaku diduga menyerang korban menggunakan benda berbentuk panjang.

Pukulan tersebut menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala hingga harus menjalani jahitan. Tangannya juga lebam dan berdasarkan pemeriksaan awal, mengalami keretakan.

Korban bahkan sempat kehilangan kesadaran. Setelah tersadar, korban mendapati pelaku sudah tidak berada di lokasi.

BACA JUGA:Dua Kebakaran Terjadi di Secang Magelang, Lagi-lagi Dipicu Warga Bakar Sampah

Kakak korban, Nastiti Dyah Laniasari, sebelumnya mengatakan korban sempat melihat sosok mencurigakan di sekitar rumah sebelum kejadian.

Korban kemudian memastikan kondisi ayahnya sebelum meminta pertolongan dan dibawa ke rumah sakit.

Enam hari setelah kejadian, polisi akhirnya mengamankan seorang anak dari rumahnya. Saat ini, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta dugaan keterlibatan terduga pelaku.

BACA JUGA:Tabrak Lari di Salam Jalan Magelang-Jogja, Gadis 19 Tahun Tewas Terserempet Truk

Hingga Sabtu malam, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Magelang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait