Kepergok Hendak Mencuri, Dugaan Motif Murid Serang Guru di Kajoran Magelang
Ilustrasi kasus penyerangan seorang guru di Kajoran, Magelang yang diduga karena motif aksi pencurian dengan kekerasan.-IST-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Motif pencurian dengan kekerasan terungkap menjadi pemicu di balik aksi penyerangan brutal terhadap Enjang Gelisda Azizah (29), seorang guru matematika di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Ironisnya, terduga pelaku penganiayaan tersebut ternyata tak lain adalah murid dari korban sendiri yang saat ini masih berusia 15 tahun.
Fakta itu terungkap usai aparat kepolisian berhasil mengamankan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut di kediamannya, Sabtu (26/9/2026).
BACA JUGA:Terduga Pelaku Penyerangan Guru di Kajoran Magelang Ternyata Anak di Bawah Umur
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Edy Bagus Sumantri, membenarkan bahwa insiden yang terjadi di rumah korban di Dusun Jarakan Barat, Desa Sambak pada Senin (21/9/2026) dini hari itu didalangi oleh anak di bawah umur dengan motif perampokan.
"Untuk kejadian Kajoran, kita mengamankan anak yang berhadapan dengan hukum, terkait dengan dugaan kasus pencurian dengan kekerasan," kata Edy saat ditemui, Sabtu (26/9/2026) malam.
Diduga kuat, pelaku panik saat melancarkan aksinya menyatroni rumah sang guru, sehingga nekat menyerang korban secara membabi buta menggunakan benda tumpul.
BACA JUGA:Motor Ninja Raib Saat Pemilik Jualan Ayam, Aksi Pencurian di Temanggung Terekam CCTV
Meskipun pelaku berstatus sebagai siswa di sekolah tempat korban mengajar, polisi menyebut keduanya tidak memiliki kedekatan personal.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto menambahkan bahwa interaksi antara keduanya murni sebatas hubungan pendidik dan siswa di sekolah.
"Diduga pelaku itu murid. Korban adalah guru matematika di sekolah itu. Tapi, informasi (awal menyebutkan) secara personal tidak kenal dekat karena memang siswanya banyak," tutur Ady.
BACA JUGA:PCM Kajoran Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kadernya 2x24 Jam
Lantaran pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, penyidikan kini ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang.
Diberitakan sebelumnya, insiden mencekam itu dialami Enjang saat ia tengah berada di rumah untuk merawat ayahnya yang sedang sakit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres

