Buntut Murid Serang Guru di Magelang, Dinsos Turun Tangan Dampingi Pelaku dan Korban
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Magelang, Nanik Susilowati, saat ditemui di kantor Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang-TORA AKBAR-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Kasus penganiayaan seorang guru matematika oleh muridnya sendiri di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, mendapat perhatian serius dari Pemkab.
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang memastikan akan memberikan pendampingan menyeluruh.
Pendampingan khusus ini tidak hanya diberikan kepada sang guru yang menjadi korban, tetapi juga kepada terduga pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
BACA JUGA:5 Lamaran Ditolak, Kisah Fresh Graduate Untidar Magelang Cari Kerja di Job Fair
Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, M Taufik menjelaskan, penanganan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum akan mematuhi koridor Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Berdasarkan regulasi tersebut, proses pembimbingan dan pengawasan pelaku anak akan melibatkan wewenang Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Kalau untuk anak yang berhadapan dengan hukum, kami terus berkoordinasi dengan Bapas. Nanti dari hasil penelitian kemasyarakatan yang dilakukan Bapas, akan direkomendasikan seperti apa langkah penanganannya," kata Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).
BACA JUGA:Kepergok Hendak Mencuri, Dugaan Motif Murid Serang Guru di Kajoran Magelang
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Magelang, Nanik Susilowati menambahkan, pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Unit PPA Polresta Magelang untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
Nanik menuturkan, Dinsos akan berfokus pada pendampingan anak korban maupun saksi, yang jenis layanannya disesuaikan dengan hasil asesmen psikologis di lapangan.
"Biasanya akan ada asesmen awal terlebih dahulu. Kita lihat kebutuhan (anak dan korban) itu apa. Misalnya, apakah ternyata butuh layanan pendampingan psikologi atau rehabilitasi sosial," terang Nanik.
Terkait dengan latar belakang dan motif aksi nekat remaja berusia 15 tahun tersebut menyatroni dan menyerang gurunya pada Senin (21/9/2026) dini hari, Dinsos menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan awal pihak kepolisian menyebutkan bahwa insiden berdarah di Dusun Jarakan Barat, Desa Sambak itu dipicu oleh kepanikan pelaku saat tepergok hendak melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres

