Hingga Triwulan III Tahun 2026, KPU Magelang Catat 9.308 Pemilih Baru
Seusai menutup Rapat Pleno terbuka, Ketua KPU Kab Magelang Ahmad Rofik Serahkan Salinan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapituasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 Kepada Pegurus Parpol, Rabu (30/9/2026) di aula kantor KPU setempat.--
MUNGKID, MAGELANGEKSPRED.ID-Memasuki Triwulan III Tahun 2026, KPU Kabupaten Magelang mencatat ada 9.308 orang masuk kategori pemilih baru yang masuk Daftar Pemilih, 6.346 orang pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan alih status dari Sipil menjadi TNI/POLRI, meninggal dunia dan pindah domisili keluar wilayah Kabupaten Magelang, serta 4.516 orang pemilih melakukan perbaikan elemen data pemilih seperti perbaikan alamat karena pindah domisili dalam wilayah Kabupaten Magelang, alih status dari sipil menjadi TNI/POLRI.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten Magelang, yang dibuka dan dipimpin langsung Ketua KPU Ahmad Rofik, Rabu (30/9/2026), di aula kantor KPU setempat, diikuti pimpinan OPD terkait, pengurus parpol peserta Pemilu 2024, pengurus organisasi perempuan dan kepemudaaan serta LSM pemerhati pemilu dan demokrasi.
BACA JUGA:Tembus 100.068 Orang, KPU Kota Magelang Sebut Data Pemilih Didominasi Milenial
“Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di ditingkat KPU Kabupaten/Kota digelar setiap tiga bulan sekali, untuk merekap adanya pemutakhiran atau perubahan data dari Daftar Pemilih Pemilu atau Pemilihan (Pilkada) terakhir, ‘, terang Ahmad Rofik saat memimpin rapat pleno didampingi 4 anggota KPU lainnya.
Dalam forum itu Ketua KPU juga membacakan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan III Tahun 2026. Dari 21 kecamatan dan 372 desa di Kabupaten Magelang terekap, Pemilih Laki-Laki sebanyak 520.995, Pemilih Perempuan ada 523.978, jumlah total pemilih sebanyak 1.044.973 orang.
Dalam kesempatan sama, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Siti Nurhayati menjelaskan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersumber dari data DPT Pemilu/Pemilihan, data Kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 bulan sekali oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang dalam negeri, data yang bersumber dari instansi atau lembaga terkait, serta laporan masyarakat.
BACA JUGA: Ikuti Parade Budaya HUT ke-81 RI, KPU Magelang Serahkan Nawala Kepada Bupati
“Program kerja KPU Kabupaten Magelang untuk pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini diantaranya melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Evaluasi dan Strategi PDPB 2026, Evaluasi terhadap capaian Triwulan II Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan strategi “Menata Akurasi, Menguatkan Demokrasi 2026”, serta Rapat Penyusunan Kegiatan PDPB setiap minggunya dalam Rapat Pleno Mingguan’, ucapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Sholeh, dalam sesi tanggapan dan masukan menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Magelang yang telah bekerja keras melaksanakan pemutakhiran Daftar Pemilih dalam rangka mewujudkan data pemilih akurat, valid, mutakhir, dan komprehensif.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

