Anak 15 Tahun Serang Guru di Kajoran, Bapas Magelang Kaji Kondisi Keluarga Pelaku

Anak 15 Tahun Serang Guru di Kajoran, Bapas Magelang Kaji Kondisi Keluarga Pelaku

Kepala Bapas Kelas II Magelang, Ari Rahmanto, saat memberikan keterangan terkait penanganan ABH dalam kasus penyerangan guru di Kajoran, Kamis (1/10/2026).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Kasus penyerangan terhadap seorang guru oleh anak berusia 15 tahun yang tak lain adalah siswanya sendiri di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, mendapat pendampingan khusus.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang memastikan tidak serta-merta mengarahkan pelaku pada sanksi pidana penjara.

Saat ini, pihak Bapas tengah menggali kondisi psikologis, latar belakang keluarga, hingga lingkungan anak secara komprehensif melalui tahapan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

BACA JUGA:Kepergok Hendak Mencuri, Dugaan Motif Murid Serang Guru di Kajoran Magelang

Kepala Bapas Kelas II Magelang, Ari Rahmanto menjelaskan, hasil Litmas ini nantinya akan menjadi dokumen pertimbangan utama bagi majelis hakim dalam memutus perkara.

"Sejarah dari sebelum-sebelumnya yang pernah dilakukan itu pasti terangkum di Litmas. Itu menjadi pertimbangan hakim nantinya, termasuk dalam proses diversi maupun penanganan selanjutnya," kata Ari saat ditemui di ruangannya, Kamis (1/10/2026).

Ari menegaskan, penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) mengacu secara ketat pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

BACA JUGA:Terduga Pelaku Penyerangan Guru di Kajoran Magelang Ternyata Anak di Bawah Umur

Sesuai prinsip perundangan tersebut, pidana kurungan adalah jalan paling akhir.

"Kalau bisa dibina, ya dibina. Paradigmanya memang berbeda. Pidana penjara itu upaya terakhir," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subsie Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas II Magelang, Harum Erlangga menambahkan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan (PK) kini tengah turun langsung ke lapangan.

BACA JUGA:PCM Kajoran Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kadernya 2x24 Jam

Petugas secara maraton mengumpulkan kepingan data dari anak, orang tua, korban, pihak sekolah, lingkungan sekitar, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa setempat.

"Tidak serta-merta kita nge-judge. Kita benar-benar mengkaji, bukan karena kasusnya viral. Kita samaratakan sesuai kondisi anak," urai Harum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait