Rental Mobil Malah Digadaikan, Pasutri Asal Temanggung Dibekuk Polisi Kasus Penggelapan Kendaraan

Rental Mobil Malah Digadaikan, Pasutri Asal Temanggung Dibekuk Polisi Kasus Penggelapan Kendaraan

PASUTRI. Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan rental mobil yang melibatkan sepasang suami istri asal Temanggung-HENDRI SAPUTRA-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan rental mobil yang melibatkan sepasang suami istri berinisial WMM (30) dan SAS (49) dari Kecamatan Selompring, Temanggung.

Keduanya dilaporkan usai menyewa kendaraan di salah satu jasa rental di Kota Magelang tapi tidak mengembalikan kepada pemiliknya.

Kedua tersangka justru menggadaikan kendaraan-kendaraan tersebut. Kejadian ini terungkap pada hari Senin, 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Terbongkar! Sindikat Penipuan Bermodus Loker Palsu di Purworejo, Polisi Ungkap Cara Mereka Menjerat Korban

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan, pasangan ini menyewa beberapa kendaraan milik korban.

Beberapa di antaranya mobil Honda Mobilio dan lima sepeda motor merek Honda.

"Mereka beralasan menyewa (kendaraan) untuk digunakan sendiri. Tapi setelah masa sewa berakhir, ternyata mereka tidak mengembalikannya," kata AKBP Anita Indah.

BACA JUGA:Profil AKBP Anita Indah Setyaningrum, Sosok Polwan yang Kini Jabat Kapolres Magelang Kota

Setelah melakukan penelusuran, ternyata pemilik kendaraan mengetahui jika beberapa kendaraan sewa tersebut justru digadaikan di wilayah Temanggung.

Anita menambahkan, kasus ini bermula pada akhir November 2024, ketika kedua tersangka, WMM alias A dan SAS alias T, mendatangi rumah korban  Arifin warga Kota Magelang.

Pelaku mendatangi korban dengan maksud untuk menyewa beberapa kendaraan.

BACA JUGA:Spesialis Pencurian Warung Makan dan Toko Kelontong Purworejo Diamankan Polisi

Mereka berjanji untuk membayar sewa mingguan dengan tarif Rp 100.000 per hari untuk sepeda motor dan Rp 350.000 per hari untuk mobil.

"Beberapa minggu pertama pembayaran sewa berjalan lancar, sehingga korban tidak mencurigai adanya niat jahat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait