Tak Ada Antrean di Kota Magelang, Tapi Masyarakat Susah Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg
SUBSIDI. Kebijakan pemerintah pusat membatasi penjualan eceran gas elpiji 3kg membuat masyarakat kesulitan mendapat salah satu kebutuhan pokok tersebut.-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kota Magelang memang belum terjadi.
Meski demikian, sejumlah rumah tangga mengeluhkan kelangkaan kebutuhan pokok tersebut lantaran menghilang dari warung-warung kelontong sejak 1 Februari 2025 lalu, karena kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang Hendra Subiyanto menyebut, surat edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah terkait kebijakan elpiji adalah langkah agar subsidi lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:VIRAL! Terekam CCTV Seorang Pemotor Mencuri 2 Tabung Gas Elpiji Warung Pinggir Jalan di Magelang
"Per 1 Febuari 2025 pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran," katanya, Selasa, 4 Februari 2025.
Sesuai dengan kebijakan yang baru, penjualan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon hanya boleh dilakukan pangkalan dan tidak boleh melalui pengecer.
Selain agar tepat sasaran, menurut Hendra, kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga kewajaran harga elpiji 3 kilogram di masyarakat.
BACA JUGA:Jeritan Pedagang Pasar Kebonpolo Kota Magelang Imbas Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok yang Berlipat
Sebab, jika tidak dilakukan pembaharuan, harga gas yang sampai ke masyarkat akan lebih tinggi.
"Maka rantai distribusinya dipangkas, agar bisa sesuai harga eceran tertinggi (HET) di tiap daerah," tutur Hendra.
Hendra menyebut, sebelum ada peraturan baru, pangkalan memiliki kuota gas bersubsidi yang diberikan ke pengecer sebesar 10 persen, namun saat ini tidak bisa.
BACA JUGA:Jam Buka Puskesmas di Kota Magelang Sampai Pukul 20.00 Masuk Agenda 100 Hari Kerja Damar-Sri Harso
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres