Ratusan Jalan Lingkungan di Kota Magelang Belum Bersertifikat

Ratusan Jalan Lingkungan di Kota Magelang Belum Bersertifikat

SERTIFIKAT. Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Magelang, Yanto Mulyanto menyerahkan tiga sertifikat elektronik jalan lingkungan kepada Walikota Magelang, Damar Prasetyono, Kamis (19/6).-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang dihadapkan pada tantangan serius dalam penertiban aset jalan lingkungan.

Dari 1.663 ruas jalan lingkungan yang ada di Kota Magelang, sebagian besar belum memiliki sertifikat resmi.

Kondisi ini tak hanya menimbulkan risiko sengketa kepemilikan, tetapi juga berdampak pada keterbatasan dalam perencanaan anggaran dan pemeliharaan infrastruktur.

BACA JUGA:Tiga Tahun Usia Janji Sertifikat Sisa Tanah Flyover Canguk Kota Magelang Belum Terwujud

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyanto menyebutkan, baru sekitar 200 lebih ruas jalan yang tercatat dan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sisanya belum memiliki status hukum yang sah sebagai aset milik pemerintah daerah.

“Artinya, ada selisih yang cukup besar antara jumlah jalan lingkungan yang eksis dan yang sudah masuk pengelolaan formal oleh Pemkot. Nanti akan kita cek kembali berapa total yang belum bersertifikat,” ujar Nanang, Jumat 20 Juni 2025.

BACA JUGA:Senyum Sumringah Juara Duta Baca Kota Magelang Dapat Hadiah Uang dan Sertifikat

Menurut Nanang, sertifikasi seluruh sarana fasilitas umum, termasuk jalan lingkungan agar regulasinya bisa dikelola oleh Pemkot Magelang.

"Misalnya, saat kita ingin menganggarkan pemeliharaan jalan, tentu harus ada dasar yang jelas. Sertifikat menjadi bukti kepemilikan yang memperkuat akuntabilitas keuangan daerah. Sebab, aset adalah bagian dari kekayaan daerah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, untuk aset daerah berupa tanah bengkok, sebagian besar telah disertifikatkan melalui proses bertahap dalam satu dekade terakhir.

BACA JUGA:Pelaku Usaha Peternakan Disosialisasi Sertifikat Halal

"Sekarang tinggal sedikit, mungkin di bawah 30 bidang yang belum. Proses sertifikasinya berjalan terus," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Magelang, Yanto Mulyanto menyerahkan tiga sertifikat elektronik jalan lingkungan kepada Walikota Magelang, Damar Prasetyono, Kamis (19/6).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait