Meski Belum Ada Kasus, Pemkot Magelang Tetap Gencarkan Sosialisasi Cegah Praktik Sunat untuk Perempuan
MITIGASI. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPMP4KB Kota Magelang, Amalia Ila Diastri saat berbicara mengenai pencegahan sunat perempuan.-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES
"Sunat perempuan merupakan bentuk kekerasan terhadap anak perempuan yang melanggar hak-hak dasar anak, terutama hak atas kesehatan, perlindungan dari kekerasan, dan integritas tubuh," imbuhnya.
BACA JUGA:Usai Gandeng KKN Untidar, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Kini Beri Jaminan Mahasiswa Unimma
Praktik sunat perempuan, kata dia, mesti dicegah jika berkaca pada sisi kesehatan.
Selain itu, sunat perempuan meningkatkan risiko komplikasi psikologis dan kesehatan reproduksi dalam jangka pendek dan jangka panjang.
"Meskipun di Kota Magelang belum pernah ada catatan terkait praktik sunat anak perempuan, kami tetap gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak," imbuh Dias.
BACA JUGA:Grand Artos Magelang Hadirkan Wellness Package, Liburan Sambil Sehat dan Bugar
Dilansir dari segi medis, sunat perempuan tidak memberikan keuntungan sama sekali.
Sebaliknya, dampak sunat perempuan membahayakan kesehatan perempuan, seperti infeksi dan pendarahan, jika tidak dilakukan tenaga medis.
Dalam kondisi tertentu, infeksi dapat menyebar dan memicu komplikasi serius, termasuk kematian akibat perdarahan hebat atau infeksi yang tidak tertangani.
BACA JUGA:DLH Kota Magelang Kerahkan 18 Petugas, Sampah Magelang Fair 2025 Terkendali
Dalam jangka panjang, perempuan yang menjalani sunat perempuan akan mengalami trauma psikologis, serta dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan stres pascatrauma (PTSD).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres