Enggan Gunakan Plat Nomor Hingga Helm, Polemik yang Masih Menjalar di Magelang

Enggan Gunakan Plat Nomor Hingga Helm, Polemik yang Masih Menjalar di Magelang

Pelanggaran lalu lintas di Kota Magelang masih menjadi polemik tersendiri salah satunya soal-IST-MAGELANG EKSPRES

Padahal aturan penggunaan helm ikut diatur dalam Pasal 57 ayat (1) dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang penggunaan helm berstandar SNI.

Sedangkan aturan tentang kelengkapan surat-surat kendaraan juga diatur dalam Pasal 65 tentang BPKB, STNK, dan TNKB sebagai bukti legalitas kepemilikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait