Fenomena Pelajar di Kota Magelang Ikut-ikutan Turun ke Jalan
SUNGKEM. Walikota Magelang Damar Prasetyono dan Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah mendapat sungkem dari salah seorang pelajar di Aula Mako Polres Magelang Kota, setelah mereka dilepaskan.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Fenomena keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi kembali terjadi di Kota Magelang, Jumat (29/8).
Sebanyak 53 remaja yang diamankan aparat akhirnya dipulangkan ke pangkuan orangtua mereka, Sabtu (30/8).
Keterlibatan anak-anak dalam demonstrasi bukan kali pertama terjadi.
Pada 2020 silam, ratusan pelajar di bawah usia 18 tahun ikut terseret dalam aksi penolakan RUU Cipta Kerja.
Polisi kala itu menangkap 149 pelajar SMP dan SMA yang diduga ikut memicu kerusuhan.
Sebagian digerakkan oleh kampanye masif di media sosial dengan tagar STMbergerak.
Lima tahun berselang, fenomena serupa kembali terlihat di Kota Magelang.
BACA JUGA:Inspektorat Daerah Kota Magelang Buka Investasi Masa Depan Lewat Festival Pelajar Antikorupsi
Anak-anak yang seharusnya sibuk dengan buku dan kegiatan sekolah, justru ikut berbaur dalam kerumunan massa.
Dari sisi psikologi, para remaja memang berada dalam fase pencarian identitas.
Rasa ingin tahu, adrenalin, dan pengaruh teman sebaya sering menjadi pemantik yang membuat mereka nekat turun ke jalan.
BACA JUGA:Tiga Pelanggaran Sekaligus, Polisi Sita Motor Milik Pelajar Kota Magelang
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), DPMP4KB Kota Magelang, Amalia Ila Diasti mengatakan, persoalan ini harus dilihat dengan kacamata lebih luas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres