Walikota Magelang Terima Aduan dari Program Monggo Lapor, Cek Lampu APIIL hingga Temukan Parkir Liar

Walikota Magelang Terima Aduan dari Program Monggo Lapor, Cek Lampu APIIL hingga Temukan Parkir Liar

Walikota Magelang, Damar Prasetyono melakukan pemantauan berdasarkan laporan dalam program Monggo Lapor-freepik-FREEPIK

MAGELANGEKSPRES.ID - Walikota Magelang, Damar Prasetyono melakukan pemantauan fasilitas publik berdasarkan laporan dalam program Monggo Lapor pada Rabu, 3 September 2025.

Aduan tersebut dilaporkan masyarakat usai mendapati sejumlah kerusakan fasilitas publik di kawasan Alun-alun Kota Magelang serta RSUD Tidar.

Walikota bersama jajarannya kemudian memantau secara langsung kondisi dari aduan yang disebut.

BACA JUGA:HORE! Parkir Liar di Kota Magelang Ditertibkan Satgas Saber Pungli

BACA JUGA:Lampu Merah Terlama di Magelang Sampai 5 Menit, Netizen : Bisa Disambi Skripsian

BACA JUGA:Merdeka Music Concert Semarakkan HUT RI di Museum BPK RI Kota Magelang

Diantaranya Lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di kedua kawasan tersebut yang ujarnya kerap mengalami error sehingga mengganggu keamanan bagi pejalan kaki.

Diluar laporan, Walikota Magelang sekaligus mendapati sebuah pelanggaran lalu lintas.

Sebuah mobil berjenis Daihatsu Luxio tengah terparkir secara serampangan di trotoar depan Alun-alun Magelang.

BACA JUGA:Walikota Magelang Damar Prasetyono Minta OSIS Jadikan Wadah Aspirasi Siswa

BACA JUGA:Untidar Berlakukan Pembelajaran Daring, Mitigasi Gejolak Sosial Politik

BACA JUGA:Penuh Haru, SMP Mutual Kota Magelang Gelar Tadabur Kebangsaan dan Doa Bersama

Aksi parkir liar yang masih masif ini mengakibatkan kerusakan pada keramik trotoar sehingga mengganggu kenyamanan bagi pengguna jalan.

Selain itu, tindakan memarkirkan kendaraan diatas trotoar pada hakikatnya melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait