Walikota Magelang Terima Aduan dari Program Monggo Lapor, Cek Lampu APIIL hingga Temukan Parkir Liar
Walikota Magelang, Damar Prasetyono melakukan pemantauan berdasarkan laporan dalam program Monggo Lapor-freepik-FREEPIK
MAGELANGEKSPRES.ID - Walikota Magelang, Damar Prasetyono melakukan pemantauan fasilitas publik berdasarkan laporan dalam program Monggo Lapor pada Rabu, 3 September 2025.
Aduan tersebut dilaporkan masyarakat usai mendapati sejumlah kerusakan fasilitas publik di kawasan Alun-alun Kota Magelang serta RSUD Tidar.
Walikota bersama jajarannya kemudian memantau secara langsung kondisi dari aduan yang disebut.
BACA JUGA:HORE! Parkir Liar di Kota Magelang Ditertibkan Satgas Saber Pungli
BACA JUGA:Lampu Merah Terlama di Magelang Sampai 5 Menit, Netizen : Bisa Disambi Skripsian
BACA JUGA:Merdeka Music Concert Semarakkan HUT RI di Museum BPK RI Kota Magelang
Diantaranya Lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di kedua kawasan tersebut yang ujarnya kerap mengalami error sehingga mengganggu keamanan bagi pejalan kaki.
Diluar laporan, Walikota Magelang sekaligus mendapati sebuah pelanggaran lalu lintas.
Sebuah mobil berjenis Daihatsu Luxio tengah terparkir secara serampangan di trotoar depan Alun-alun Magelang.
BACA JUGA:Walikota Magelang Damar Prasetyono Minta OSIS Jadikan Wadah Aspirasi Siswa
BACA JUGA:Untidar Berlakukan Pembelajaran Daring, Mitigasi Gejolak Sosial Politik
BACA JUGA:Penuh Haru, SMP Mutual Kota Magelang Gelar Tadabur Kebangsaan dan Doa Bersama
Aksi parkir liar yang masih masif ini mengakibatkan kerusakan pada keramik trotoar sehingga mengganggu kenyamanan bagi pengguna jalan.
Selain itu, tindakan memarkirkan kendaraan diatas trotoar pada hakikatnya melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres