Ibu Bayi Pingsan Usai Press Rilis di Polres Magelang Kota, Terancam Hukuman 15 Tahun
UNGKAP KASUS. Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum dan Kasat Reskrim Iptu Iwan menunjukkan barang bukti dugaan kasus pembunuhan bayi di Mapolres setempat, Kamis (25/9).-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES
Ada potensi, sang ayah biologis menerima konsekuensi lebih berat dari saat ini.
BACA JUGA:Prestasi Satpol PP Kota Magelang Bikin Silau Latsar Jateng
"Kami terus masih terus mengembangkan penyidikan. Termasuk ancaman lain bagi ayah biologis," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana mengungkap motif AD mengakhiri nyawa putrinya itu.
"Pengakuan tersangka, mereka malu dengan kehadiran bayi tersebut," kata Iwan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres