Satya JKN Award 2025: 110 Badan Usaha Diberi Apresiasi karena Lindungi Pekerja
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, memberikan sambutan secara daring dalam ajang Satya JKN Award 2025, Selasa (14/10).-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - BPJS Kesehatan memberikan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang paling patuh mendaftarkan pekerjanya ke Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan ini menegaskan bahwa kepatuhan bukan sekadar kewajiban administratif, tapi wujud kepedulian perusahaan terhadap kesehatan dan kesejahteraan pekerja.
“Perlindungan kesehatan pekerja meningkatkan produktivitas dan loyalitas. Kepatuhan dalam Program JKN adalah tanggung jawab moral, bukan sekadar kewajiban,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Selasa (14/10) secara daring.
BACA JUGA:Yuni Puji Pelayanan BPJS Kesehatan: Transparan dan Adil untuk Seluruh Peserta
BACA JUGA:Gerakan Memakmurkan Masjid, Lazismu Resmikan UKL Baiturrahman Magelang
BACA JUGA:Siswa SMK Negeri 3 Magelang Tampilkan Produk Kreatif di CFD Rindam IV Diponegoro
Hingga 1 Oktober 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta orang atau 98,6% dari total penduduk, termasuk 67,2 juta Pekerja Penerima Upah.
Ghufron menekankan, badan usaha berperan penting dalam menjaga kesinambungan Program JKN dan mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memastikan semua pekerja terlindungi.
BACA JUGA:Klarifikasi BPJS Kesehatan Magelang Soal Perseteruan dengan Nafa Urbach
BACA JUGA:Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Siaga
BACA JUGA:SD Mutual 2 Magelang Gelar Tryout TICTOK Bersama SD Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta
Penilaian Satya JKN Award dilakukan secara objektif melalui indikator seperti kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi EDABU, dan kontribusi dalam program donasi. (hen/adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres