Jangan Ada Praktik Ilegal Lagi di Kota Magelang karena Pengurusan Izin Sudah Sangat Mudah
SOSIALISASI. Anggota DPRD Kota Magelang, Adi Candra Pamungkas dan Marjinugroho menjadi nara sumber tentang kemudahan pengajuan SIP di MPP, DPMPTSP, kemarin.-IST-MAGELANG EKSPRES
"Namun distribusi belum seimbang. Perawat masih mendominasi, sementara tenaga bidan relatif sedikit," tambahnya.
BACA JUGA:SMP Mutual Magelang Rawat Akhlaq Siswa Lewat Program Pesantren Akhir Pekan
Sebagai anggota legislatif, Marjinugroho mendorong digitalisasi pengurusan dan pengawasan SIP agar masyarakat bisa memantau legalitas dokter dan klinik secara terbuka.
“Jika layanan izin dilakukan secara online, tenaga kesehatan akan lebih mudah memperbarui izin, sementara masyarakat bisa memastikan layanan yang digunakan memiliki dasar hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Magelang, Susilowati menegaskan bahwa pengajuan SIP kini jauh lebih mudah.
BACA JUGA:SMKN 2 Magelang Raih Juara 3 Lomba Debat MAPSI Jateng 2025
Pemohon cukup mengunggah berkas melalui sistem daring berbasis aplikasi SiCANTIK Cloud.
“Pelayanan perizinan sudah sepenuhnya online. Prosesnya cepat, efisien, dan bisa dipantau langsung oleh pemohon,” kata Susilowati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres