Ketok Palu! DPRD Kota Magelang Rampungkan Pembahasan Lima Raperda di Akhir Tahun 2025

Ketok Palu! DPRD Kota Magelang Rampungkan Pembahasan Lima Raperda di Akhir Tahun 2025

PARIPURNA. DPRD dan Pemkot Magelang saat menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda.-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - DPRD Kota Magelang menggelar Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025, Selasa (30/12).

Agenda utama paripurna tersebut adalah persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Magelang dan dipimpin langsung Evin Septa Haryanto Kamil, selaku Ketua DPRD Kota Magelang.

BACA JUGA:Ketua DPRD Evin Kamil Kunjungi Stand SMKN 2 Magelang di IKM Center

Seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan mengikuti agenda yang menjadi penutup kerja legislasi tahun 2025.

Lima Raperda yang disetujui merupakan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberdayaan Masyarakat, Pengarusutamaan Gender, serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055.

Selain itu, paripurna juga menyepakati perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kota Magelang Salurkan Gaji dan Tunjangan untuk Korban Bencana Sumatera

BACA JUGA:Untidar Ajukan Penangguhan Penahanan Dua Mahasiswa Terkait Demo Agustus 2025 di Magelang

Perubahan regulasi ini menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah sekaligus penguatan dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi di Kota Magelang.

Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan, persetujuan bersama tersebut menandai selesainya rangkaian pembahasan legislatif yang dilakukan secara bertahap sepanjang masa persidangan.

“Seluruh Raperda telah melalui pembahasan mendalam di masing-masing pansus dan Bapemperda sebelum dibawa ke paripurna untuk disepakati bersama,” kata Evin.

BACA JUGA:Polres Magelang Kota Ungkap Tren Kriminalitas 2025, Ada Satu Kasus Pembunuhan dan 10 Penipuan Dituntaskan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait