Pemkot Magelang Perkuat Ekosistem Kebudayaan Buka Ruang Kolaborasi Seniman Budayawan Lewat Dialog Budaya 2026
DIALOG. Walikota Magelang, Damar Prasetyono membuka kegiatan Dialog Budaya Tahun 2026 di Aula Cendikia Disdikbud, Jumat (30/1) lalu.-Rossa Nur Aisyah-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID – Identitas Kota Magelang melalui penguatan ekosistem kebudayaan menjadi hal yang senantiasa diupayakan oleh Pemkot Magelang.
Hal itu disampaikan Walikota Magelang, Damar Prasetyono saat membuka kegiatan Dialog Budaya Tahun 2026 bertajuk "Pemajuan Kebudayaan" di Aula Cendikia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Jumat (30/1) lalu.
Damar mengapresiasai adanya ruang diskusi dua arah antara pemerintah dan pelaku budaya.
BACA JUGA:Kota Magelang Masih Punya 1.200 RTLH, 2026 Ditarget Tuntas
Menurutnya, dialog bukan sekadar seremonial, melainkan sarana untuk mengisi "ruang jiwa dan pikiran" guna melahirkan referensi baru dalam membangun kota.
"Dialog sangat penting untuk menyamakan persepsi dan membangun kepercayaan. Dalam konteks kebudayaan, peran pemerintah bukan untuk mengendalikan, melainkan membina dan memastikan ekosistem kebudayaan tetap lestari, berkembang, serta memberi makna nyata bagi masyarakat," kata Damar.
Dalam kesempatan itu, Damar juga menyinggung fenomena sosial yang terjadi belakangan ini, yakni terkait laporan pencurian penutup gorong-gorong di sejumlah titik di Kota Magelang.
BACA JUGA:Insentif Guru Sebesar Rp400.000 Dianggap Sudah Proporsional di Kota Magelang
Menurut dia, tindakan pencurian tersebut bukanlah cerminan budaya masyarakat Kota Magelang.
"Saya yakin itu bukan budaya orang Kota Magelang. Kita butuh menumbuhkan budaya baru, yaitu budaya peduli. Saling mengingatkan bahwa mencuri itu tidak baik dan membahayakan orang lain. Inilah esensi kebudayaan yang sebenarnya, yakni perilaku dan etika hidup bermasyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Magelang, Nurwiyono Slamet Nugroho menyatakan forum ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
BACA JUGA:Ribuan Pelari Meriahkan Mutual Golden Run HUT Ke-50 SMA Muhammadiyah 1 Kota Magelang
Menurutnya, Disdikbud bukan lagi sekadar "penjaga museum", melainkan fasilitator bagi empat pilar utama yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
"Kota Magelang memang kecil secara geografis, tapi secara historis dan budaya, kita adalah raksasa," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres