Bulan Februari, Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Magelang Bakal Langsung Kena Tilang
LALU LINTAS. Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho menggelar pasukan kesiapan Operasi Keselamatan Candi 2026 di bidang lalu lintas, kemarin.-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Polres Magelang Kota resmi melakukan Operasi Keselamatan Candi 2026.
Selama 14 hari mulai 2-15 Februari melibatkan 87 personel.
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho mengatakan, operasi kali ini fokus penindakan pada pelanggran kasat mata dan membahayakan keselamatan.
BACA JUGA:Disnaker Kota Magelang Dorong Wirausaha Baru Lewat Berbagai Pelatihan Kreatif untuk Warga
“Pelanggaran kasat mata dan membahayakan tentunya tentunya kita laksanakan pendekatan hukum,” ujarnya, Senin (2/2).
Titik-titik rawan di wilayah hukum menjadi prioritas pengamanan seperti di kawasan jalur lingkar kecepatan tinggi, jalur padat, dan kawasan ramai.
Sasaran operasi meliputi pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, pengendara tidak menggunakan helm serta dalam pengaruh alkohol.
BACA JUGA:Pesta Miras Berujung Pembacokan di Kota Magelang, Satu Pelaku Berhasil Diringkus
Tak hanya itu, pengendara sepeda listrik juga diwajibkan menggunakan helm.
Sinergi bersama pihak-pihak berwenang, aspek kendaraan dan jalan raya juga turut dipastikan keamannannya.
Kompol Budi menjelaskan, apel gelar pasukan dilakukan sebagai bentuk kesiapan personel sekaligus sarana pendukung kegiatan.
BACA JUGA:Insentif Guru Sebesar Rp400.000 Dianggap Sudah Proporsional di Kota Magelang
Operasi juga menjadi bagian cipta kondisi menjelang perayaan Imlek, Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres