Menjamin Keadilan bagi Korban Kekerasan, Pemkot Magelang Tetap Gratiskan Biaya Visum

Menjamin Keadilan bagi Korban Kekerasan, Pemkot Magelang Tetap Gratiskan Biaya Visum

MITIGASI. Walikota Magelang Damar Prasetyono saat berbicara tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang menjaga keberpihakan terhadap perempuan dan anak penyintas kekerasan di tengah pengetatan anggaran daerah.

Layanan perlindungan ditempatkan sebagai prioritas, dengan jaminan visum et repertum atau biaya visum gratis bagi korban kekerasan.

Kebijakan itu dirancang untuk memastikan rasa aman tetap hadir bagi setiap warga yang tinggal di Kota Magelang.

BACA JUGA:Kader SAPA Kota Magelang, Instrumen Perlindungan Perempuan dan Anak di Tingkat Kelurahan Segera Diresmikan

Layanan perlindungan perempuan dan anak dipastikan berjalan tanpa jeda, sekalipun efisiensi anggaran diterapkan pada berbagai sektor.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang Amalia Ila Diastri menyatakan, biaya visum telah dialokasikan secara khusus dalam anggaran Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pendanaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp500 juta dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Perkuat Ekosistem Kebudayaan Buka Ruang Kolaborasi Seniman Budayawan Lewat Dialog Budaya 2026

Dari dana itu, Rp80 juta dialokasikan untuk layanan kesehatan anak, dan Rp30 juta bagi perempuan.

Skema tersebut disiapkan agar korban memperoleh layanan medis secara layak tanpa harus memikirkan beban tambahan.

"Pemkot Magelang menjamin rasa aman bagi setiap warga yang tinggal di kota ini," kata perempuan yang akrab disapa Dias tersebut, Rabu (4/2).

BACA JUGA:Pemkot Magelang Optimalkan Layanan Angkot Gratis Pelajar Jempol Melalui Evaluasi Standar Kelayakan

Pendekatan perlindungan juga diperluas hingga pemulihan psikologis.

Pemkot Magelang, lanjutnya, menanggung biaya pendampingan psikis hingga layanan kesehatan jiwa bagi para penyintas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait