Menjamin Keadilan bagi Korban Kekerasan, Pemkot Magelang Tetap Gratiskan Biaya Visum
MITIGASI. Walikota Magelang Damar Prasetyono saat berbicara tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang menjaga keberpihakan terhadap perempuan dan anak penyintas kekerasan di tengah pengetatan anggaran daerah.
Layanan perlindungan ditempatkan sebagai prioritas, dengan jaminan visum et repertum atau biaya visum gratis bagi korban kekerasan.
Kebijakan itu dirancang untuk memastikan rasa aman tetap hadir bagi setiap warga yang tinggal di Kota Magelang.
Layanan perlindungan perempuan dan anak dipastikan berjalan tanpa jeda, sekalipun efisiensi anggaran diterapkan pada berbagai sektor.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang Amalia Ila Diastri menyatakan, biaya visum telah dialokasikan secara khusus dalam anggaran Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pendanaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp500 juta dari pemerintah pusat.
Dari dana itu, Rp80 juta dialokasikan untuk layanan kesehatan anak, dan Rp30 juta bagi perempuan.
Skema tersebut disiapkan agar korban memperoleh layanan medis secara layak tanpa harus memikirkan beban tambahan.
"Pemkot Magelang menjamin rasa aman bagi setiap warga yang tinggal di kota ini," kata perempuan yang akrab disapa Dias tersebut, Rabu (4/2).
BACA JUGA:Pemkot Magelang Optimalkan Layanan Angkot Gratis Pelajar Jempol Melalui Evaluasi Standar Kelayakan
Pendekatan perlindungan juga diperluas hingga pemulihan psikologis.
Pemkot Magelang, lanjutnya, menanggung biaya pendampingan psikis hingga layanan kesehatan jiwa bagi para penyintas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres