Bansos di Kota Magelang Kini Lebih Selektif, Pemerintah Gunakan Data DTSEN sebagai Acuan Baru

Bansos di Kota Magelang Kini Lebih Selektif, Pemerintah Gunakan Data DTSEN sebagai Acuan Baru

Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta, saat menyosialisasikan perubahan mekanisme penyaluran bansos berbasis sistem DTSEN dalam Forum Konsultasi Publik di Aula Diknas, Selasa (5/5).-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melalui Dinas Sosial mulai memperketat seleksi penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

Langkah ini merujuk pada kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) yang kini menerapkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terbaru, menggeser peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta menjelaskan, dalam skema DTSEN, kondisi sosial ekonomi masyarakat dikelompokkan ke dalam tingkat desil 1 hingga 10.

BACA JUGA:Polres Magelang Kota Kawal Ketat Pemberangkatan Jemaah Haji Hingga Asrama Solo

Klasifikasi tersebut disusun berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana desil 1 merepresentasikan kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi terendah, sementara desil 10 merupakan kategori paling sejahtera.

"Saat ini penyaluran bantuan sosial difokuskan bagi masyarakat yang berada di desil 1 sampai 4. Sementara untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan, jangkauannya masih bisa mencakup hingga desil 5," kata Bambang di sela kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Sosial di Aula Diknas Kota Magelang, Selasa 5 Mei 2026 lalu.

BACA JUGA:Shelter Ngesengan Kota Magelang Sepi Pembeli, Pedagang Keluhkan Harga Sewa Kios yang Mahal

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa pengetatan aturan juga menyasar sektor pendidikan.

Bantuan pendidikan kini hanya diberikan secara eksklusif bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 dan 2.

Penajaman kriteria tersebut dilakukan guna memastikan intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga yang paling membutuhkan.

"Tujuannya jelas, agar distribusi bantuan lebih adil dan menyasar mereka yang kondisinya memang sangat membutuhkan dukungan," tuturnya.

BACA JUGA:Tak Terima Vonis 5 Bulan, Kuasa Hukum Aktivis Untidar Bakal Laporkan Hakim PN Magelang ke KY

Kendati demikian, perubahan sistem ini berdampak hanya pada sejumlah warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima, tetapi kini tidak lagi masuk dalam kriteria.

Merespons kondisi tersebut, Dinsos Kota Magelang membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan usulan perbaikan atau sanggahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait