Akademisi Untidar Magelang Soroti Transparansi Konversi Kendaraan Polri
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Tidar (Untidar) Bonifasus Endo Gauh Pradana.-ZIIDA TAUFIQII-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Rencana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengonversi kendaraan operasional usang menjadi kendaraan bermotor listrik (KBL) dinilai sebagai sinyal positif dalam transisi energi.
Kendati demikian, kejelasan arah strategis serta transparansi anggaran dari program yang diluncurkan pada HUT ke-80 Bhayangkara tersebut masih memicu tanda tanya.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Tidar (Untidar) Bonifasus Endo Gauh Pradana mendesak publik untuk membedah kebijakan ini secara lebih komprehensif.
BACA JUGA:Ditinggal Mahasiswa Libur, Omzet UMKM di Kota Magelang Anjlok
Melalui kerangka evaluasi kebijakan publik PESTOL (Project Evaluation on Strategic, Tactical and Operational Level), Endo menilai fondasi argumen peluncuran program ini belum kukuh di level strategis.
"Apakah benar murni untuk efisiensi anggaran dan mendukung transisi energi, atau sekadar terbawa arus tren kendaraan listrik belaka? Penjelasan resminya belum terang, padahal setiap kebijakan publik menuntut landasan yang jelas dan terukur," papar Endo, Selasa (7/7/2026).
Sebagai informasi, Polri menargetkan konversi pada unit operasional produksi 2004 hingga 2011 yang mesinnya dianggap tidak layak pakai, namun memiliki rangka sasis yang masih kokoh.
BACA JUGA:Untidar Magelang Gelar Seminar ODYSSEY 2026, Bekali SDM Pariwisata Tembus Pasar Global
Pada tahap awal perkenalan, Polri baru memamerkan tujuh unit hasil konversi yang mencakup dua mobil kabin ganda (double cabin) dan lima unit sepeda motor.
Menurut Endo, berkat kultur komando hierarkis di internal kepolisian, eksekusi di tingkat taktis diyakini tak akan menemui banyak ganjalan. Namun, persoalan krusial justru terletak pada ranah operasional. Hingga kini, Polri dinilai belum membeberkan target spesifik maupun postur rincian anggarannya secara nasional.
"Berapa jumlah pasti kendaraan yang akan dikonversi dan berapa target waktu penyelesaiannya? Bila parameter proyeksi utamanya saja belum jelas, bagaimana masyarakat bisa menakar tingkat keberhasilannya?" sorot Endo yang juga merupakan Peneliti Pusat Kajian Politik dan Studi Internasional (POLIS).
BACA JUGA:Kagama Cabang Kota Magelang Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa KKN-PPM UGM 2026
Lebih jauh, ia mempertanyakan absennya paparan perbandingan data antara kalkulasi biaya konversi dengan beban pengadaan unit kendaraan listrik baru.
Inovasi ini, menurutnya, wajib dibuktikan lebih efisien secara finansial agar biayanya kelak tidak membengkak dan lebih mahal ketimbang membeli unit langsung dari pabrikan yang sudah mapan teknologinya, seperti BYD, Wuling, atau Tesla.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres