DPRD dan Pemkot Magelang Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Serapan Sesuai Target

DPRD dan Pemkot Magelang Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Serapan Sesuai Target

SEPAKAT. Rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Magelang, Rabu (8/7/2026).-SEPTIANA SYAKIRA-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran.

Berawal dari komitmen itu, DPRD dan Pemkot Magelang sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Kota Magelang, Rabu (8/7/2026).

Persetujuan bersama tersebut diambil dalam rapat paripurna setelah Badan Anggaran DPRD menyelesaikan pembahasan intensif atas laporan keuangan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Borobudur Marathon 2026 Kuota Ditambah 12.500 Pelari, Sasar Perputaran Ekonomi Rp 100 Miliar

Secara umum, pelaksanaan APBD 2025 dinilai telah memenuhi target kinerja dan tingkat penyerapan anggaran yang ditetapkan.

Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan, pihaknya tidak hanya mencermati laporan administratif di atas kertas.

Jajaran legislatif, lanjutnya, juga terjun langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian antara angka, indikator kinerja, dan realisasi program.

"Memenuhi target. Kemarin kita juga lihat posisi di lapangannya seperti apa. Bicara angka dan indikator, kita pastikan di lapangan sesuai. Serapan anggaran yang bagus juga menjadi perhatian,” kata Evin, seusai rapat paripurna.

BACA JUGA:DPRD Kota Magelang Pindah Kantor ke Alun-alun Akhir 2026, Pembangunan Gedung Dimulai

Meski demikian, legislatif tetap memberikan catatan khusus terkait ketepatan waktu pelaksanaan program. Sebab, kedisiplinan jadwal sangat diperlukan agar eksekusi kegiatan pada tahun anggaran berikutnya berjalan lebih tertib.

Sementara itu, Walikota Magelang Damar Prasetyono mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal anggaran daerah.

Dia mengakui, ada beberapa catatan teknis terkait pergeseran waktu pelaksanaan program yang harus segera diperbaiki.

"Ini masalah teknis saja. Antara timeline dengan action atau eksekusi agak sedikit bergeser karena kaitannya sama regulasi dan payung hukumnya. Sebuah program tidak bisa langsung berjalan tanpa proses, persetujuan, maupun kajian,” ujar Damar.

BACA JUGA:Tren Cuci Darah Incar Usia Muda, Poltekkes Semarang Latih Warga Magelang Cegah Sakit Ginjal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait