Pemkot Magelang Salurkan Bansos Tunai untuk 104 UMKM, Penggunaan Dana Diawasi Kejaksaan
Pemkot Magelang menyerahkan bantuan sosial kepada ratusan pelaku UMKM yang berlangsung di Gedung Wanita, Senin (31/8/2026).-LIDYA NURIYANA-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai kepada 104 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Senin (31/8/2026). Bantuan ini dirancang khusus untuk mendorong keberlangsungan dan pengembangan roda bisnis warga.
Penyaluran bantuan yang digelar di Gedung Wanita itu dihadiri langsung oleh Walikota Magelang, Damar Prasetyono.
Jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri dan perwakilan DPPKUM setempat juga turut mengawal jalannya acara.
BACA JUGA:Baru Diresmikan, Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Saat Dilintasi Rombongan Bupati
Damar menjelaskan, besaran nominal uang tunai yang dicairkan kepada tiap pelaku usaha tidak disamaratakan.
Pencairan dana disesuaikan sepenuhnya dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah disusun.
"Harapannya, bantuan ini digunakan sesuai dengan proposal yang telah diajukan," ucap Damar.
BACA JUGA:Terganjal Masa Idah Politik, Langkah Gus Yusuf Terhenti di Muktamar NU, Gus Kikin Resmi Ketum
Para penerima manfaat wajib membelanjakan suntikan dana tersebut merujuk pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB) awal.
Pemerintah memberikan tenggat waktu maksimal dua bulan untuk proses realisasi belanja.
Selama masa tenggat tersebut, pelaku UMKM dituntut melampirkan bukti transaksi yang sah.
Dokumen penunjang seperti nota kuitansi, stempel toko, dan dokumentasi visual wajib diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
BACA JUGA:Ribuan Warga Magelang Dicoret dari Penerima Bansos, Ini Penjelasan Dinas Sosial
Aturan ketat ini sengaja diberlakukan guna menutup celah penyalahgunaan anggaran. Kejaksaan Negeri setempat bahkan ikut diterjunkan untuk memonitor aliran dana agar tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres