Omzet Anjlok 30 Persen, Pedagang Kuliner Pasar Rejowinangun Kota Magelang Keluhkan Zonasi Amburadul

Omzet Anjlok 30 Persen, Pedagang Kuliner Pasar Rejowinangun Kota Magelang Keluhkan Zonasi Amburadul

Kondisi kawasan Kuliner Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, yang terlihat kian sepi pengunjung pada Selasa (1/9/2026).-SITI ROBBIATUL-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Aktivitas perdagangan di kawasan kuliner Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, kian sepi.

Sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi tersebut karena omzet dagangan mereka terus mengalami penurunan.

Pendapatan pedagang merosot sekitar 30 persen akibat berkurangnya pelanggan dan kondisi ekonomi yang semakin sulit.

BACA JUGA:Stok Menipis, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Rejowinangun Kota Magelang Tembus Rp45 Ribu

Salah satu pedagang kuliner, Suyanto (47), mengatakan kondisi saat ini jauh berbeda dibandingkan saat pasar pertama kali beroperasi.

Menurutnya, penurunan jumlah pembeli mulai terasa sangat signifikan sejak pandemi Covid-19 dan terus berlanjut hingga sekarang.

“Kalau dibilang sekarang semakin menurun dan semakin sepi, pembeli yang datang hanya pelanggan tetap. Kalau dibandingkan sebelumnya, penurunannya sekitar 30 persen,” kata Suyanto, Selasa (1/9/2026).

BACA JUGA:Jelang Maulid Nabi, Harga Buah di Pasar Rejowinangun Kota Magelang Merangkak Naik

Padahal, saat awal beroperasi, kawasan sentra kuliner tersebut disebut mampu menampung sekitar 150 pedagang.

Namun, seiring menyusutnya jumlah pembeli, banyak pedagang memilih berhenti berjualan karena penghasilan tidak lagi mencukupi kebutuhan harian.

Selain daya beli masyarakat yang melemah, Suyanto menduga, penerapan segmentasi atau zonasi pedagang yang dinilai belum optimal di lapangan.

BACA JUGA:Upacara HUT ke-81 RI di Rejowinangun Utara Kota Magelang Jadi Wadah Kolaborasi Warga

Sejumlah pedagang di area sayur dan pakaian disebut nekat turut menjual makanan dan minuman saat dagangan utama mereka sepi.

Padahal, Pasar Rejowinangun sejatinya telah memiliki pembagian blok area berdasarkan jenis dagangan sebagai Pasar Rakyat ber-Standar Nasional (SNI).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait