Lebih dari 56 Persen Penerima Bansos PKH Kota Magelang Dicoret Imbas Judi Online
Ilustrasi AI warga melayangkan kepesertaan bansos PKH dinonaktifkan akibat indikasi judi online.-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Lebih dari 56 persen atau sekitar 2.300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Magelang resmi dicoret dari daftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencoretan massal pada penyaluran tahap dua ini mayoritas dipicu oleh temuan indikasi keterlibatan transaksi judi online (judol).
Ketua Tim PKH Kota Magelang, Taufiq Hendra Wicaksono membenarkan bahwa data KPM yang berhak menerima bantuan kini menyusut drastis menjadi tersisa 1.730 orang.
"Iya, separuh lebih, kurang lebih ada 2.300 yang dinonaktifkan atau keluar kepesertaan karena kondisi tertentu," katanya saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kota Magelang, Rabu (2/9/2026).
BACA JUGA:Bansos 10.978 Warga Magelang Terindikasi Judol Disetop, Ratusan Penerima Ajukan Sanggahan
Temuan transaksi judol, sebut Taufiq, menjadi penyumbang terbanyak penyebab penonaktifan di samping faktor lain seperti kenaikan desil kesejahteraan keluarga dan pemadanan data ASN.
Bahkan, sanksi pencoretan kepesertaan tahun ini tidak hanya berlaku jika penerima utama yang bermain judol.
Sistem pemadanan akan langsung menangguhkan bantuan apabila salah satu anggota keluarga di dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdeteksi bertransaksi.
BACA JUGA:163.839 Penerima Bansos Jateng Terindikasi Judol, Dinsos Pastikan Coret Jika Terbukti
Di sisi lain, muncul persoalan baru di lapangan ketika identitas kependudukan atau nomor ponsel KPM diduga kuat dimanfaatkan oleh pihak lain untuk berjudi.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinsos Kota Magelang, Bambang Nuryanta meminta warga tidak mampu yang merasa diputus sepihak untuk segera mengajukan sanggahan melalui kelurahan.
"Kalau arahnya ke judol harus menghentikan judol tersebut agar segera bisa dibantu, yang penting segera nyanggah saja," tutur Bambang.
BACA JUGA:Ribuan Warga Magelang Mendadak Dicoret dari Bansos, Jangan Panik, Ini Cara Ajukan Sanggah
Sebagai informasi, gelombang penangguhan massal ini bermula dari hasil pemadanan data KPM dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres