Residivis Asal Temanggung Ditangkap Usai Lecehkan 2 Perempuan di Magelang

Residivis Asal Temanggung Ditangkap Usai Lecehkan 2 Perempuan di Magelang

Kasat PPA Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari memberikan keterangan terkait penangkapan residivis asal Temanggung yang diduga melecehkan dua perempuan, Rabu, 9 September 2026. -DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Polisi mengamankan pria berinisial MA (47), warga Temanggung, yang diduga melakukan pelecehan terhadap dua perempuan di Kota Magelang. MA diamankan di rumahnya di Temanggung pada Selasa (8/9/2026) malam.

Kasus tersebut sebelumnya ramai di media sosial setelah salah satu korban AKR menyampaikan kejadian yang dialaminya.

Dari laporan awal tersebut, polisi kemudian menemukan adanya korban lain yang diduga mengalami kejadian serupa yang dialami FH.

BACA JUGA:Komnas PA Temanggung Soroti Maraknya Pelecehan Seksual Anak dan Indikasi Fenomena LGBT di Kalangan Pelajar

Kasat PPA/PPO Polres Magelang Kota, AKP Riana Adhyaksari mengatakan terdapat dua korban dan terus melakukan pendalaman.

"Kejadiannya pada hari yang sama, tetapi di lokasi berbeda," kata Riana, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan keterangan sementara, kejadian pertama berlangsung di kawasan Jalan A Yani, Kota Magelang, tepatnya di sekitar Apotek Rakyat pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA:Terdesak Ekonomi, Perempuan di Magelang Ini Nekat Curi Motor Lalu Dijual di Kendal

Sementara kejadian kedua terjadi di kawasan Nambangan, Kota Magelang sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mencocokkan keterangan korban dengan informasi dan video yang beredar di media sosial.

Hasil penyelidikan mengarah kepada MA. Tim Reskrim kemudian mendatangi rumah MA di Temanggung dan mengamankannya sekitar pukul 23.15 WIB.

BACA JUGA:Izin Berusaha di Kota Magelang Capai 2.346, Investasi Hampir Sentuh Target Tahunan

Dalam pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya. Namun, polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian yang dilakukan MA pada hari tersebut.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait