61 Calon PPK di Kota Magelang Ikuti Seleksi Tertulis, Perebutkan 15 Kursi

61 Calon PPK di Kota Magelang Ikuti Seleksi Tertulis, Perebutkan 15 Kursi

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG TENGAH - Sebanyak 61 pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menjalani tes tertulis di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Kamis (30/1). Mereka akan bersaing untuk memperebutkan 15 jabatan anggota PPK yang terbagi di tiga kecamatan di Kota Magelang. Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron mengatakan, sebelumnya telah dilakukan seleksi administrasi. Dari 73 pendaftar, 12 di antaranya gagal lolos. ”Mereka yang tidak lolos ini karena gagal memenuhi persyaratan administrasi. Seperti keabsahan ijazah, sudah menjadi PPK dua periode, dan faktor lainnya,” kata Basmar saat ditemui, Rabu (29/1). Ia menjelaskan, dalam materi tes tertulis, peserta dihadapkan pada 125 pertanyaan. Soal yang disediakan terdiri dari 4 varian yang berbeda. ”KPU akan mengambil 10 peserta perolehan nilai tertinggi di tiap kecamatannya. Totalnya ada 30 orang yang akan mengikuti seleksi wawancara,” ujarnya. Pada tes wawancara, lanjut Basmar, dititikberatkan materi tentang kepemiluan, kewilayahan masing-masing kecamatan, dan integritas. Selanjutnya, akan dipilih 5 terbaik berdasarkan rapat pleno KPU Kota Magelang. ”Lima yang gagal lolos dalam tes wawancara ini juga bisa mengganti kalau-kalau terjadi PAW (pergantian antarwaktu),” katanya. Sebelumnya, dari total 73 pendaftar PPK, 31 di antaranya adalah perempuan. Sedangkan pendaftar laki-laki berjumlah 42 orang. KPU resmi menutup pendaftaran Jumat, 24 Januari lalu. Pendaftar terbagi dalam tiga kecamatan. Masing-masing Magelang Utara 26 pendaftar, 20 orang di Kecamatan Magelang Tengah, dan 27 orang di Magelang Selatan. Tes wawancara calon anggota PPK yang lolos seleksi tertulis akan digelar 8-10 Februari. Mereka yang berhasil lolos hingga tahap akhir akan dilantik 29 Februari 2020 mendatang. (wid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: