Pemkot Magelang Siap Tangani Kampung Pemulung
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG SELATAN - Kondisi kampung pemulung yang berada di Kampung Kiringan, Kelurahan Tidar Utara, Magelang Selatan dipastikan akan menambah kawasan kumuh baru di Kota Magelang. Pemkot pun menyiapkan langkah dan strategi guna mewujudkan masyarakat penghuni kampung pemulung tersebut, punya standar kelayakan hunian. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Magelang, Handini Rahayu mengaku tak menampik jika keberadaan kampung pemulung di Kiringan, berpotensi menambah kawasan kumuh baru. Pola hidup di kawasan itupun juga dinilai jauh dari kata higienis. Sebab, semua penghuni yang berjumlah puluhan itu hanya mengandalkan satu ruang toilet umum saja. ”Saat ini kita sedang kaji untuk penangannya. Harapannya, beberapa program dapat kita masukan ke sana,” kata Dini, Senin (10/2). Baca Juga Razia Gabungan, 53 Kendaraan Terkena Tilang Dia juga meminta kerja sama dari masyarakat yang menghuni kampung anyar tersebut bisa mendukung program pemerintah. Program yang dimaksud yakni pembangunan fisik maupun nonfisik. ”Untuk fisik, bisa dibangun MCK yang layak, kemudian masalah nonfisik seperti pemberdayaan masyarakatnya. Sejauh ini kita masih menjalankan komunikasi dengan warga penghuni,” ujarnya. Pihaknya meminta, kepala kelurahan dan camat, untuk terlibat dalam program tersebut. Jangan sampai, kawasan Kampung Pemulung ini dibiarkan kumuh tanpa sentuhan dari Pemkot Magelang. ”Mereka kan warga Kota Magelang juga, artinya tetap berhak mendapat pembinaan dan pemberdayaan. Sedangkan program fisiknya, nanti kami arahkan untuk pembangunan rumah dengan model berbasis masyarakat,” tandasnya. Pemkot Magelang, kata dia, akan terus mendampingi dan memfasilitasi seoptimal mungkin. Terlebih memberikan dorongan warga setempat agar membangun sanitasi dan toilet yang bersih. ”Harapan kita karena merupakan pemukiman baru, maka alangkah baiknya kalau direncanakan sekalian kontruksi MCK memenuhi standar kelayakan. Apalagi itu kan untuk 10 rumah, hanya 1 toilet, jelas tidak sehat dan tidak layak sebenarnya,” ujarnya. Ditanya kapan program pemberdayaan dan pembangunan fisik akan dijalankan, Dini mengaku segera mungkin. ”Minimal MCK harus bersih dan standar dulu, baru kalau kita mau bangun sarana dan prasarana sudah tidak ada kendala dengan aset lahan. Besok pagi (hari ini) kami akan rembug dengan warga untuk membahas hal ini,” ucapnya. Untuk diketahui, sebanyak 10 kepala keluarga (KK) warga Kota Magelang, sejak tahun lalu menempati kampung baru di Kampung Kiringan, Kelurahan Tidar Utara, Magelang Selatan. Mereka membeli lahan dengan cara swadaya, dan kemudian membangun bangunan semi permanen. Uniknya, bangunan rumah yang dibuat masyarakat yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung itu sama sekali tidak bisa diakses kendaraan. Ditambah, mereka tidak memiliki MCK yang layak. Itu terjadi pasca-Pemkot Magelang menertibkan bangunan liar di kawasan Jalan Soekarno-Hatta akhir 2018 silam. Sebenarnya, pulunan KK korban penggusuran ini sudah disediakan tempat huni yang nyaman di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Namun dengan tegas mereka menolak. Warga memilih tidak tinggal di Rusunawa, dibanding harus berpindah profesi di luar sebagai pemulung. (wid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: